Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Dituding Berijazah Palsu, Anggota DPRD Jateng Polisikan Balik

Semarang – Berita Patroli

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Bambang Eko Purnomo (BEP) melaporkan balik dua orang K dan AJP yang telah melaporkannya ke Polda Jateng terkait dugaan ijazah palsu. Namun kali ini, BEP melalui kuasa hukumnya Dio Hermansyah Bakrie melaporkan K dan AJP terkait dugaan pencurian dokumen pribadi ke Polrestabes Semarang, Senin (4/4) kemarin. “Hari ini kami mengadukan K dan AJP dengan dua dugaan, yakni pencemaran nama baik terhadap klien kami bernama BEP dan pelaporan terkait dugaan pencurian dokumen,” kata Dio usai melakukan pelaporan ke Polrestabes Semarang
Diakuinya, pelaporan ke SPKT Mapolrestabes Semarang ini merupakan buntut atas pelaporan terhadap kliennya oleh dua orang tersebut ke Mapolda Jateng beberapa hari lalu. BEP yang juga ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jateng ini dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan ijazah palsu.
“Dugaan ijazah palsu itu adalah hoaks. Apakah di dalam pelaporan dia mempunyai bukti surat pernyataan dari rektorat atau dari rektor terkait yang menyatakan ijazah itu palsu? Itu pertanyaan saya kepada pelapor,” bebernya. “Kedua adalah, kok bisa dapat bukti ijazah atau copy-an dari mana? Sementara ijazah yang dimiliki oleh klien kami adalah dokumen pribadi, hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kok bisa keluar? Sumbernya darimana? Apakah melakukan pencurian? Makanya ini saya melaporkan balik terkait pencurian,” sambungnya.
Dio juga mengakui tidak mengenal sosok K dan AJP. Menurutnya, kliennya tersebut telah berulang kali dilaporkan dengan kasus dugaan sama oleh orang tersebut. Namun, hasilnya tidak ditemukan bukti dugaan ijazah palsu terhadap kliennya.
“Ini menyangkut masalah pencemaran. Karena harga diri dari klien kami sudah terinjak-injak. Sudah sekian lama klien kami diam. Kini sudah saatnya melakukan upaya tindakan hukum kepada mereka yang notabennya adalah menjatuhkan klien kami,” tegasnya. Dio juga membeberkan, kliennya juga pernah dilaporkan berulang kali ke DPR terkait kode etik. Sekarang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu. Bahkan pernah dimintai sejumlah uang oleh orang terkait atas kasus dugaan ijazah palsu tersebut. “Ada beberapa orang yang sengaja menemui klien kami dan meminta sejumlah uang. Tetapi klien kami menolak. Karena klien kami benar-benar kuliah dari tahun 2009 dan lulus 2012. Pelaporan dugaan ijazah palsu itu ketika dipakai untuk menjabat sebagai advokat,” jelasnya.
Sedangkan [elaporan ke Polrestabes Semarang ini, Dio juga membawa sejumlah alat bukti. Bahkan, nantinya Dio akan membeberkan terkait oknum, termasuk dalang dari semua permasalahan ini yang menyangkut kliennya. Pihaknya menduga, permasalahan ini dilatarbelakangi lawan politik dari kliennya. “Hal inilah yang nantinya kami akan bongkar, siapa inisiator yang melakukan tindakan penjatuhan nama baik klien kami. Sebenarnya saya sudah mengetahui semuanya, siapa otak di balik semuanya ini. Nanti akan kami beberkan satu persatu masalah ini, siapa lawan politiknya,” pungkasnya. “Kami menduga adanya kong kalikong terhadap lawan politik supaya menjatuhkan kredibilitas klien kami yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jateng,” imbuhnya (Adit)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top