Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Polisi Ungkap Kejanggal Rumah Kontrakan Berdarah di Ponorogo.

TKP Kontrakan Berdarah di Ponorogo

PONOROGO, Berita Patroli – Polisi akhirnya berhasil mengungkap teka-teki kejadian janggal rumah kontrakan berdarah di Kabupaten Ponorogo.

Dugaan awal, adanya penganiayaan atau pembunuhan terbukti. Polres Ponorogo membeberkan kronologis pembunuhan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo tersebut.

“Alhamdulillah, kurang lebih sepekan setelah ada laporan dari masyarakat, kita berhasil ungkap misteri adanya bercak darah yang diduga penganiayaan di rumah kontrakan di Jenangan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, ditulis Jumat (07/07/2023).

Kronologis berawal saat Satreskrim Polres Ponorogo pada Minggu (25/6) menerima laporan dari masyarakat bahwa dugaan adanya penganiayaan di rumah kontrakan milik Bapak Sunardi, warga Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo. Polisi pun langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP tersebut, petugas menemukan bercak darah di pintu kamar dan di lantai.

“Dari temuan bercak darah itu, kita lakukan uji DNA dengan mengirim sampel darah yang ditemukan di rumah kontrakan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim,” katanya.

Sejumlah barang bukti  telah diamankan oleh petugas kepolisian dari rumah kontrakan tersebut. Polisi juga memeriksa para saksi terkait peristiwa rumah kontrakan berdarah itu.

Ada katerangan dari salah satu saksi bahwa pada hari Sabtu (24/6) malam, mendengar suara minta tolong dan mendengar suara tumbukan benda keras selama 3 kali. Dari beberapa barang bukti dan keterangan dari para  saksi itu, polisi pun menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan atau pembunuhan di dalam rumah kontrakan yang memiliki ukuran kurang lebih 6 meter x 9 meter itu.

“Berbagai upaya langsung dilakukan petugas untuk mengungkap misteri kontrakan berdarah itu,” kata perwira polisi.

Upaya yang dilakukan petugas, dipermudah dengan adanya penemuan mayat terbungkus karpet di bawah jalan tol di Ngawi. Dimana karpet pembungkus mayat tersebut identik dengan karpet yang hilang dari rumah kontrakan. Dari situ, mulai ada titik terang pengungkapan kasus tersebut. Hingga diketahui identitas korban merupakan Sumiran, warga Magetan yang merupakan purnawirawan TNI.

“Pengungkapan korban ini juga dibantu oleh Kodim, sebab yang bersangkutan ternyata purnawirawan TNI, korban purna tugas pada tahun 2018 lalu,” katanya.

Dengan melakukan berbagai cara, Satreskrim Polres Ponorogo pun juga sudah mengantongi identitas pelaku. Tim resmob pada 3 Juli melakukan penangkapan terhadap 2 terduga pelaku di wilayah Jambi. Dalam interogasi petugas, pelaku Jeki Rahmat (21) dan pelaku anak yang berinisial AAS (16) mengaku bahwa menghilangkan nyawa korban di dalam rumah kontrakan.

“Pada pelaku ini berangkat dari Jambi karena dijanjikan pekerjaan oleh korban. Namun, sampai di Ponorogo pekerjaan itupun tidak kunjung didapatkan,” ungkap Wimboko.

Sebelum mengeksekusi pada Sabtu malam, kedua pelaku terlibat adu mulut dengan korban. Dalam pertengkaran itu, keduanya lepas kendali dan terjadilah pemukulan terhadap korban. Pemukulan menggunakan batu yang berada di sekitar TKP. Satu pelaku membekap mulut korban hingga meninggal dunia.

Usai korban sudah meninggal dunia, para pelaku berusaha untuk menghilangkan barang bukti. Yakni dengan upaya membuang jasad korban ke bawah tol Ngawi. Kedua pelaku membawa mayat yang sudah dibungkus karpet itu, dengan mengendarai mobil jazz milik korban. Mobil itupun yang digunakan pelaku untuk pulang ke rumah asalnya di Jambi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 170 dan pasal 338 KUHP.

“Ancaman pidana untuk kedua pelaku, paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top