Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Berkas Perkara Lengkap, Bos Judi Apin BK Segera Disidang

Sumatera Utara, Berita Patroli – Polda Sumatera Utara menyatakan berkas perkara bos judi Cemara Asri, Apin BK lengkap. Selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejati Sumut untuk disidangkan.

“Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/12).

Panca menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumut karena telah menyatakan berkas perkara lengkap. Sehingga Apin BK bisa segera disidang

“Tersangka Apin BK telah diamankan di Malaysia setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10) pagi.

“Ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam (14/10).

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.

Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police. Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. “Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.​​​​​​​ Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top