Berita Nasional
Polsek Gubeng Surabaya Tangkap Bandar Sabu
Surabaya – berita Patroli
Jelang hari raya idulfitri 2022, Polsek Gubeng mengamankan 33,6 kilogram sabu yang didapat dari sebuah rumah di Jalan Tropodo, Sidoarjo, Minggu (18/04/2022).
Kapolsek Gubeng, Kompol Sodiq Effendi menjelaskan, penangkapan itu bermula dari anggotanya yang mendapatkan informasi dari masyarakat ada keributan di Minimarket SPBU Jalan Raya Gubeng. Polisi yang mendatangi lokasi lantas mengamankan AN yang mencuri di minimarket tersebut.
“Saat diamankan, anggota kepolisian curiga AN dalam pengaruh narkotika sehingga kita dalami,” ujar Sodiq, Senin (25/04/2022).
Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan lokasi dan 3 nama lain yang diduga terlibat peredaran narkotika. Anggota di lapangan langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tropodo.
Belum sempat digerebek, ketiga tersangka GL, SN, dan DW kabur menggunakan mobil yang didalamnya terdapat 34 bungkus sabu yang dikemas menggunakan kemasan teh dengan total berat 33.693 kilogram.
“Tersangka GL, SN, dan DW sempat kabur menggunakan mobil. Sehingga anggota di lapangan juga harus menabrakan mobilnya untuk menghentikan laju mobil tersangka,” imbuh Sodiq.
Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjadi bandar sejak tahun 2020. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RK (DPO) dengan keuntungan 20 juta per kilogram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara. (Tomy)















