Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Didi Sungkono.S.H., M.H., : Jajaran Reskrim Polsek Waru, tanggapi laporan masyarakat secara PRESISI

Berita PATROLI Surabaya
Apresiasi masyarakat layak diberikan terkait pelayanan jajaran Reskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo, Jajaran Reskrim yang digawangi oleh Ajun Komisaris Polisi bernama Yani S.H., perwira pertama dikenal santun ini, tidak butuh waktu lama.untuk menangkap Preman Pelaku Penganiayaan Masyarakat, yang meresahkan diwilayah tambak sawah,Kec Waru,Kab Sidoarjo, kini sang preman yang sok jagoan pelaku penganiayaan harus mendekam dihotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bersikap arogan,sok jago,bisa jadi kini dirinya makan tidak enak,tidur pun tidak nyenyak,malah berdasarkan investigasi wartawan berita PATROLI yang didapat dari keterangan saksi saksi dilapangan,istri sang preman ikut mengetahui dan merekam saat terjadinya tindak pidana tersebut,pelaku juga diduga membawa Sajam jenis pisau penghabisan yang disembunyikan dibalik bajunya,” Kami takut melerai karena kelihatan membawa Sajam,” Urai saksi mata
Secara terpisah
Didi Sungkono.S.H.,M.H.,Pengamat Kepolisian memberikan apresiasi upaya responsif yang dilakukan oleh jajaran Reskrim polsek Waru, tindakan tegas dan terukur bila perlu dilakukan kalau memang pelaku melawan petugas, karena aksi premanisme sangat meresahkan masyarakat,negara kita ini dasarnya adalah undang undang dasar 1945 hukum tidak boleh kalah dengan preman,kasihan masyarakat,tegakkan hukum secara profesional,proporsional,dan PRESISI, masyarakat akan selalu mendukung setiap langkah langkah Kepolisian dalam aksi pemberantasan aksi premanisme,” Urai Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini. Perlu masyarakat ketahui Korban pemukulan secara membabi buta telah melaporkan dan mendapatkan bukti , TBL -B/167/IV / RES.1.6/2022/Reskrim/SPKT Polsek Waru,Jumat Tanggal 22 April 2022,pekan lalu ,
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kejadian bermula sekitar tanggal 13 April 2021,TKP perempatan tambak sawah.

Korban pemukulan secara membabi buta M Ifan sesaat setelah melapor ke Polsek Waru,Korban merasa dilayani sangat baik oleh penyidik Reskri Polsek Waru Polresta Sidoarjo,korban berharap pelaku dijerat dengan hukuman setimpal biar tidak semena mena dalam memperlakukan orang lain,sampai berita ini diturunkan korban merasa sering pusing,muntah muntah karena kepalanya dipukuli dan di injak injak pelaku

Korban penganiayaan, bernama M IFAN ELIANTO ,umur 29, dianiaya oleh Preman,mantan Napi Narkoba,pelaku seringkali masuk dipidana, sekitar 3x, pelaku merupakan residivis,Korban ketakutan tidak berani pulang karena diancam dibunuh,saat melakukan pemukulan,pelaku membawa SAJAM jenis Pisau penghabisan, kejadian bermula dari M IFAN ELIANTO, dipukuli oleh ADI CAHYO AMILHUDA mantan narapidana ganja beberapa tahun yang lalu, mantan nara pidana tersebut keluar masuk penjara sudah 3x ,

Adi alias Sinyo,pelaku pemukulan,yang juga residivis narkoba,kini pelaku sudah ditangkap jajaran reskrim Polsek Waru,Polresta Sidoarjo,masyarakat merasa sangat puas atas pelayanan yang cepat,tepat, fungsi pengayoman dan perlindungan penjabaran UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian benar benar dijalankan secara Profesional,dan Proporsional oleh jajaran Polres Waru,Polresta Sidoarjo

Adi Cahyo alias Sinyo alias Cebol Pelaku Pemukulan dikenal sebagai jagoan kampung,Preman yang katanya tidak takut sama polisi,karena teman2 nya banyak polisi,jadi pelaku Pemukulan dengan lantang teriak teriak silahkan lapor polisi.Masyarakat meminta Kepolisian tegas dalam penegakkan hukum
dengan bergaya preman dan jagoan memukuli M IFAN ELIANTO, warga tambak sawah kecamatan Waru kecamatan Sidoarjo, menurut keterangan M Irfan kepada wartawan berita PATROLI,” Saya ini tidak tau apa sebabnya,tiba tiba dihadang ditengah jalan dipukuli dan ditendang,bahkan menurut saksi mata.

SINYO juga membawa SAJAM jenis pisau penghabisan,saya dipukuli secara membabi buta,ditendangi juga sampe saya jatuh dari sepeda motor,bahkan saya diancam oleh pelaku,disuruh lapor polisi,Karena ketakutan saya melapor kepada Polsek Waru.

Jajaran personil Polsek Waru Polresta Sidoarjo yang sedang lakukan APP,untuk lebih bisa menembak hati masyarakat dalam pelayanan,masyarakat sangat berharap karena Polsek Waru menguasai wilayah strategis ,terminal terbesar diwilayah timur Indonesia,yakni terminal Purabaya,

Lebih jauh Didi Sungkono.S.H.,M.H., menambahkan,” Langkah yang dilakukan oleh korban sudah benar karena
Kantor polisi, adalah milik masyarakat yang dibeli,diperoleh dari APBN,berasal dari pembayaran pajak2 rakyat,kantor polisi,tempat masyarakat mencari perlindungan hukum,sebagaimana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, kantor polisi tempat prajurit Bhayangkara pelindung Masyarakat,pelaksana UU, ‘ Saya mewakili masyarakat berharap hukum ditegakkan,mendukung Polri memberantas aksi premanisme yang marak diwilayah hukum Polsek Waru
” Ifan selaku korban kepada wartawan menerangkan , Saya meminta perlindungan kepada pak Polisi,karena sampai, saat ini saya diancam mau dibunuh,saya sampai sekarang tidak berani pulang,saya minta perlindungan secara hukum kepada bapak polisi,” Ujarnya
,Aksi premanisme harus diberantas sampai ke akar akarnya ini sudah sangat meresahkan masyarakat,apalagi sampai melakukan penganiayaan didepan umum,hukum ini tidak boleh kalah dengan preman.
ini tugas kepolisian diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Kamdagri adalah Polri,harus tegak lurus , bekuk itu preman yang meresahkan masyarakat.

Dalam KUHP sudah jelas pasalnya,ini korban ketakutan sampai tidak berani pulang,diancam mau dihabisi,Kapolsek Waru Polresta Sidoarjo harus tegas,melindungi masyarakat,dalam penegakkan hukum,”Ujar Didi Sungkono.S.H.,M.H., Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini ( Arinta/Rusli/Tommi/ Aditya/Humbass)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top