Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

OSS Jadi Tameng Penambang untuk Terus Menggali

SRAGEN – Berita Patroli

Situasi perizinan usaha saat ini di satu sisi mempermudah pelaku usaha. Namun juga berbenturan dengan warga terkait dampak sosial. Sehingga situasi tersebut cukup sering terjadi di dalam usaha penambangan.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Ilham Kurniawan menyampaikan, pihaknya bekerja atas dasar kewenangan yang sesuai peraturan. Di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja, PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko, serta PP terkait izin usaha di daerah.

Dalam sejumlah aturan tersebut, kewenangan izin dibagi-bagi dengan jelas. Misalnya untuk usaha tambang kewenangan bukan di pemerintah kabupaten, melainkan di pemerintah provinsi.

”Cuma selama ini setahu saya, sebelum online single submission (OSS) risk-based approach (RBA) penambang meninjau dulu di tata ruang, diperbolehkan atau tidak. Minimal dari DPU ketika ada daerah yang akan ditambang ditinjau dulu. Jika ada persoalan masyarakat dipending dulu,” ujarnya.

Sementara saat ini dengan OSS RBA biasanya izin keluar dahulu, baru dilakukan pengawasan oleh provinsi. Soal sejauh mana pengawasan yang dilakukan tentu jadi pertanyaan. Apalagi pengawasan sampai di Jawa Tengah.

Terkadang pengawasan yang dilakukan hanya sebatas formalitas. Apalagi ada sejumlah titik penambangan dalam satu wilayah yang harus diawasi. Selain itu juga mengecek lokasi di kabupaten lainnya.

”Jadi seolah sekarang ini penambang tidak ada kontrol. Selama memungkinkan dikeruk ya dikeruk. Kami juga tidak ada perda terkait galian C,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui ada perwakilan masyarakat dari wilayah Sambirejo menanyakan soal ada alat berat pertambangan. Namun pihaknya tidak bisa memberi keterangan karena proses izin yang tidak sesuai kewenangan. Dengan kondisi saat ini banyak kepentingan masyarakat yang merasa dikorbankan.

”Kalau dulu misalnya ada gundukan tanah untuk diratakan menjadi lahan produktif. Sekarang banyak akses yang gampang dikeruk,” bebernya.

Lantas OSS banyak menjadi tameng pelaku usaha. Kadang pengawasan terlambat untuk dilakukan karena langkah usaha sudah berjalan. (Adit)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top