Berita Nasional
DPW Komite Anti korupsi Indonesia ( KAKI ) Provinsi Maluku Mendesak Kejati Maluku Bersikap Tegas Terhadap Oknum jaksa Nakal.
IaAmbon Berita Patroli – Dengan melihat begitu banyak kasus korupsi yang menjamur di Bumi Raja-Raja, salah satu pengurus Anti Korupsi Indonesia ( Kaki ) Provinsi Maluku “Berty Bakarbessy pada saat di konfirmasi oleh Berita Patroli senin ( 1 Februari 2021 ) beliau mengatakan kami dari pengiat anti korupsi mengharapkan kepada Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku agar tegas kepada Oknum Jaksa yang nakal. yang mana kami menduga mereka mengambil kesempatan di saat masyarakat sementara berada dalam masaalah hukum.
Lanjut “Berty Bakarbessy mengatakan salah contoh Jaksa nakal yakni Asmin Hamjah Yang bertugas di Kejaksaan Negeri Masohi dengan jabatan sebagai Kasipidsus. pada tahun (2019) yang bersangkutan (Asmin Hamja ) meminta uang ke salah satu ASN di lingkup Dinas PU Provinsi Maluku yakni saudara Maku Tahya sebesar Rp 15.000.000,- dengan alasan ada pergantian jabatan Kejari di lingkup Kejaksaan Negeri Masohi.
selain Asmin Hamja ada juga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Masohi yakni Kace Polatu meminta Uang sebesar Rp 35.000.000,-namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Maku Tahya ” kata Berty Bakarbessy Semua data informasi ini merupakan hasil konfirmasi kami dengan saudara Maku Tahya.
Dengan demikian kami sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dari Kejati Maluku terhadap kedua Oknum jaksa tersebut.
Hasil konfirmasi Berita Patroli dengan saudara Maku Tahya, Jumat ( 4 February 2021 ) untuk mengecek kebenaran terkait adanya permintaan uang, yang dilakukan oleh salah jaksa bernama Asmin Hamja dan Kace polatu, Maku Tahya membenarkan hal tersebut. Namun Maku Tahya katakan bahwa hari ini jumat ( 4 February 2021 ) uang sebesar Rp15.000.000,- sudah dikembalikan oleh jaksa Asmin Hamja di lantai 3 ( Ruangan SDA ) Dinas PU Provinsi.(RL)















