Berita Nasional
Dindik Kabupaten Kediri, PPDB Digelar Usai Lebaran
Kediri, Berita Patroli
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tingkat SD dan SMP akan digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri setelah lebaran.
PPDB tahun 2022 Kabupaten Kediri, mekanismenya tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua.
Sujud Winarko, Kepala Dindik Kabupaten Kediri, mengatakan bahwa saat ini siswa SD dan SMP baru menyelesaikan ujian akhir sekolah (UAS).
Setelah siswa mengikuti UAS, Disdik meminta siswa ikut memahami edukasi dan sosialisasi mekanisme PPDB tahun 2022 ini.
“Perlunya edukasi dan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini agar orang tua calon wali murid memahami alur dan mekanismenya,” jelasnya.
Masih kata Sujud, bahwa PPDB diawali dengan jalur prestasi. Siswa bisa menyertakan persyaratan, prestasi akademik dan non akademis secara on line atau langsung ke sekolah didampingi guru.
Jalur zonasi, merupakan jarak rumah siswa dengan sekolah dituju tidak lebih dari 10 kilometer.
Jalur afirmasi merupakan jalur siswa dari keluarga tidak mampu. Persyaratannya, harus disertakan dari desa bahwa yang bersangkutan dari keluarga tidak mampu.
Sementara untuk kepindahan tugas orang tua, siswa bisa masuk ke sekolah yang dituju sesuai perpindahan orang tua.
“Biasanya hal ini banyak dilakukan oleh guru yang ingin anaknya sekolah di tempat ia mengajar,” tutupnya. (Dre)















