Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Kasus Mahasiswa UI Dibunuh Senior Direkonstruksi Besok

Foto: Detik-detik Zidan Mahasiswaa UI dan senior pembunuhnya masuk ke indekos, terekam CCTV. (dok. istimewa)

DEPOK – Berita Patroli – Altafasalya Ardnika Basya (23), Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengonfirmasi rekonstruksi pada kasus tersebut digelar besok di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kejari Depok telah mengonfirmasi bahwa rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan besok,” ujar Kasi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Arief mengatakan jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, mengingat peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara.

Beberapa jaksa peneliti akan turut hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

“Sebelumnya Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa berpengalaman, yaitu Edrus, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini, untuk melakukan penelitian dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik Resmob Polres Depok,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan.

Penyidik Polres Depok telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top