JAKARTA
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Menjadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Tiga Perusahaan Minyak Sawit Menjadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng
JAKARTA, Berita Patroli – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng (migor).
Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang membuat rugi negara sebesar Rp 6,47 Triliun.
Seluruhnya adalah pemain besar dalam industri minyak goreng Indonesia, bahkan produksinya sukses menguasai pasar migor Tanah Air, khususnya produksi Wilmar.
Wilmar sendiri memproduksi merek ternama yang ada di pasar, seperti Sania, Fortune, Siip, Sovia, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun dan Goldie.
Nama besar Wilmar tentu berkaitan erat dengan pendirinya, yaitu Martua Sitorus. Kekayaan Martua Sitorus mencapai US$ 3,2 miliar. Kekayaan ini membuatnya berada di peringkat ke-17 orang terkaya di Indonesia dan ke-956 orang terkaya dunia.
Langkah penting dalam bisnisnya terjadi di tahun 1991. Ketika bersama Kuok Khoon Hong mendirikan perusahaan Wilmar International, yang sedari awal bergerak di bidang perkebunan sawit dan produsen segala produk yang terkait dengan kelapa sawit. Kuok Khoon Hong disebut-sebut sebagai keponakan raja gula Robert Kuok Hock Nien, yang dulu berbisnis bersama Liem Sioe Liong.
Wilmar memiliki lebih dari 450 pabrik dan jaringan distribusi di seluruh China, India, Indonesia, dan 50 negara lainnya. Grup perusahaan ini memiliki kurang lebih 92.000 karyawan dari berbagai negara. Aktivitasnya pun beragam meliputi perkebunan kelapa sawit, penyulingan minyak masakan, penggilingan biji minyak, pemrosesan dan pengepakan minyak masakan konsumsi, lemak, oleochemical, dan biodiesel.
Setelah kaya raya bersama Wilmar, pada Juli 2018 Martua mengundurkan diri dari dewan perusahaan Wilmar. Setelahnya, dia mendirikan KPN Corporation, perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, pengembangan properti dan manufaktur semen. Dia mendirikan perusahaan itu bersama saudaranya bernama Ganda.
Selain itu, Martua Sitorus juga telah bekerja sama dengan Ciputra Group dalam membangun kota mandiri di Medan, Sumatra Utara bernama Gama Land. Keluarga Martua Sitorus menjadi pemilik dari sebuah perusahaan semen bernama Cemindo Gemilang
(Red)















