Berita Nasional
4 Hakim Agung Diperiksa KPK
Jakarta, Berita Patroli – Keempat Hakim Agung yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-mansing Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim dan Syamsul Maarif. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Juru Bicara KPK Ali Firki dalam keterangan Persnya yang dikutip Jumat (20/1/2023), mengatakan, “Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan.” Ungkapnya.
Penanganan pemeriksaan terhadap 4 Hakim Agung.berlangsung di Mahkamah. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus bisa lebih cepat.”Karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan sedangkan tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan awan-kawan. Maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar Ali Fikri.
Total keseluruhan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus suap ditangan KPK berjumlah14 orang. KPK juga menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo. (TED)















