Berita Nasional
Pabrik Sabu Rumahan di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi!
Kabupaten Bandung, Berita Patroli – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu atau clandestine lab di Bandung. Pemilik pabrik berhasil ditangkap.
Pabrik tersebut berada di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Diketahui, pabrik tersebut dijalankan oleh pelaku berinisial CR.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Penyidik langsung menyelidiki informasi tersebut.
“Kami berhasil mengungkap dan menemukan pembuatan atau pabrik atau home industri pembuatan sabu di dalam rumah atau yang di sebut clandestine lab tersembunyi,” ujar Kusworo kepada awak media di lokasi penggerebekan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (19/1/2023).
Pabrik tersebut dijalankan oleh CR, yang merupakan anak pemilik rumah. Dia baru melakoni pembuatan sabu delapan hari ke belakang setelah kembali ke rumah tersebut.
“CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021. Dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, bekerja di Bali. Di Bali tersebut bekerja di proyek dan di sebuah klub malam. Kemudian kembali ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, ini baru 8 hari,” katanya.(red)















