Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Ratusan Kades Se Kabupaten Kediri Gruduk Senayan, Tuntut Revisi UU no 6 Tahun 2014

KEDIRI, BERITA PATROLI –
Sedikitnya 239 kepala desa di Kabupaten Kediri, pada hari ini (16/01) berangkat ke Jakarta. Tujuannya ke Gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU. Nomor 6 tahun 2014. Kehadiran mereka tidak sendiri, namun dikabarnya seluruh kepala desa se-Indonesia akan bergabung dan kini tengah dalam perjalanan.
Titik kumpul di Halaman Convention Hall SLG, ratusan kepala berkumpul untuk berangkat ke Jakarta. Sedikitnya disediakan 6 armada bus untuk mengangkut rombongan ini menuju wakil rakyat berkantor di Senayan.

atusan kepala berkumpul untuk berangkat ke Jakarta.

“Kami dari kepala desa di Kabupaten Kediri, mendatangi Gedung DPR RI. Insya Alloh sudah ada komunikasi dengan para wakil rakyat,” ucap Imam Jami’in, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, dikonfirmasi jelang pemberangkatan.
Informasi yang didapatkan bahwa mereka ke Jakarta untuk menyampaikan salah satu aspirasi yang diharapkan masuk dalam pembahasan DPR RI. Hal ini terkait masa jabatan kepala desa tercantum pada Pasal 39 ayat 1 dan ayat 2.
“Kami menuntut dilakukan revisi UU nomor 6 tahun 2014, agar dimasukkan dalam Prolegmas. Revisi khususnya pasal 39 ayat 1 dan 2 soal masa jabatan.  Kami akan berjuang terus sampai ini benar-benar berhasil. Meski perjuangan kadang prosesnya cepat atau lama,” ucapnya bersemangat.
Ditambahkan Imam, alasan kenapa masa jabatan diperpanjang, salah satunya agar menjadikan desa menjadi lebih stabil. Dengan masa 6 tahun ini, konflik pasca Pilkades masih sangat terasa di masyarakat.(hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top