Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Susno Duadji Sebut Saksi Ahli Sengaja Terus Dihadirkan, Ferdy Sambo Bidik 90 Hari Masa Penahanan Bisa Bebas

JAKARTA, Berita Patroli -Proses persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat masih terus bergulir di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana yang digelar 17 Okober 2022 hingga hari ini 2 Januari 2023 menjadi tanda tanya publik, terkait endingnya.

Tak hanya itu, sidang terasa sangat lama, dan terus saja berlanjut dengan menghadirkan banyak saksi, baik ART, ajudan, maupun saksi ahli yang cukup banyak

Namun begitu banyaknya ahli yang didatangkan itulah yang kemudian membuat sidang pada kasus ini berjalan begitu lama.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Medcom.id, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan komentarnya mengenai lamanya kasus ini berjalan.

Ia pun mengatakan bahwa kasus ini mudah ditangani jika bukan seorang mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) yang melakukannya.

“Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa,” ucap Susno.

Lebih lanjut Susno juga mengomentari banyaknya saksi ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum dari Ferdy Sambo

Ia pun menambahkan bahwa banyaknya saksi ahli ini sengaja dihadirkan oleh penasehat hukum dari terdakwa

Hal ini dikarenakan masa penahanan para terdakwa akan habis setelah 90 hari dan kemungkinan mereka bisa bebas.

“Ini sengaja para pengacaranya atau advokatnya membuat tarian supaya majelis, jaksa dan publik terbawa oleh iramanya, tujuannya apa kan hakim hanya berwenang menahan selama 30 hari diperpanjang 60 hari, jadi 90 hari,” kata Susno.

“Perkara ini masuk tanggal 10 oktober maka tanggal 9 januari habis dan perkara ini bukan perkara yang sulit pembuktiannya, apakah akan ada perpanjangan istimewa atau tidak,” jelasnya.

Susno pun kembali menjelaskan kemungkinan terburuk jika penahanan para terdakwa tidak diperpanjang.

“Maka kalau tidak diperpanjang secara istimewa tanda petik, maka para terdakwa lima orang itu akan bebas menunggu putusan di luar, kalau sudah di luar lain cerita,” jelas Susno Duadji.

Ia kemudian menyayangkan terlalu banyak ahli yang didatangkan, sebab jika mendatangkan ahli hukum pidana, baik JPU maupun Hakim merupakan seorang yang ahli dalam bidang tersebut.

Susno kemudian menyindir bahwa bisa saja nanti ahli dukun yang bakal didatangkan oleh penasehat hukum untuk memperpanjang proses persidangan.

“Nanti lama-lama ahli dukun yang mereka undang kesini, panjang lagi adu dukun,” ucap Susno.

Mudah dibuktikan

Menurut Susno, kasus Ferdy Sambo juga termasuk sangat mudah untuk dibuktikan

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terbelit kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat pada 8 Juli lalu.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Ferdy Sambo berupaya menyeret Richard Eliezer alias Bharada E sebagai pelaku utama pembunuhan.

Susno Duaji memaparkan bahwa ada 4 hal yang bisa menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan pembunuhan berencana.

Kemudian yang kedua adalah pengakuan Richard Eliezer yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang juga ikut menembak.

“Dan katanya yang menyuruh, Bapak itu (Sambo) dan ikut menembak, itu kan sudah cukup alat bukti.” ujar Susno.

Ketiga adalah jumlah tembakan yang diketahui dari hasil forensik.

Richard Eliezer mengaku menembak lima peluru namun hasil forensik menemukan jika ada tujuh peluru.

“Dua peluru dari siapa? Yang bersenjata dan menembak di situ dua orang. Jenderal (Sambo) dan E, berarti berdua,” jelas Susno.

Lalu yang keempat adalah pemberian senjata oleh Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.

Karena itu, Susno melihat jika kasus Sambo jelas memenuhi unsur kesengajaan.

“Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar untuk koboi-koboian?” pungkasnya.(red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top