Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kepala Desa Botok Sungkono, Lantik Tiga Perangkat Desa Terpilih.

Magetan Berita Patroli – Setelah melalui proses tahapan rekruitmen calon Perangkat Desa Botok untuk mengisi tiga jabatan, yaitu Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Urusan Perencanaan, hari ini, Sabtu (31/12/2022) Kepala Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Sungkono resmi melantik tiga perangkat Desa terpilih dan disaksikan langsung oleh Eko Muryanto Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Camat Karas, Kapolsek Karas, Danramil Karas, Kepala KUA Karas, ketua RT dan RW se-desa Botok dan sejumlah tamu undangna serta masyarakat Desa Botok.

Tiga Perangkat Desa yang dilantik diantaranya, Anas Khoironi sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Yane Cherli Kanova Kepala Seksi Pemerintahan, dan Galang Wira Lesmana Kepala Urusan Perencanaan.

 

Kepala Desa Botok Sungkono, dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya tambahan tiga perangkat Desa secara struktur organisasi Pemerintah Desa Botok sudah lengkap, yaitu kepala desa, sekretaris desa, Kamituwo Satu dan Dua, tiga kasi, dan tiga kaur.

“Alhamdulillah dengan formasi lengkap ini mudah-mudahan semua pekerjaan di Pemeritahan Desa bisa lancar, semoga para perangkat Desa yang baru bisa amanah melayani warga desa Botok dengan baik dalam mengemban tugas-tugasnya,” ujar Kades Sungkono.

Sungkono selaku nahkoda di Pemerintahan Desa Botok juga berpesan, Khusus kepada tiga perangkat yang baru dilantik agar menjadi perangkat yang loyal, amanah, bagaimana pun menjadi perangkat Desa adalah sebagai wadah pelayan bagi masyarakat dengan harapan menjadi perangkat yang baik, sabar, ikhlas, melaksanakan tugas sehari-hari yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat Desa, semoga bisa menjadi abdi masyarakat yang baik.

Dalam kesempatan yang sama Eko Muryanto selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, turut memberikan selamat kepada tiga perangkat Desa yang terpilih dan sudah resmi dilantik serta diambil sumpah jabatannya untuk mengisi tiga jabatan di desa Botok.

Selanjutnya Eko Muryanto mengingatkan kepada tiga perangkat yang baru dilantik, merujuk pada Perbup (peraturan Bupati) di Kabupaten Magetan Nomor 11, Tahun 2020, diwajibkan untuk menanam pohon bagi para pegawai pemerintah. Tujuan dari program tersebut adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan ekosistem lingkungan hidup serta meningkatkan kesadaran akan tanggungjawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Selamat bekerja di pemerintahan Desa Botok, tapi jangan lupa untuk kewajibannya menanam pohon demi lingkungan kita agar tetap hijau dan asri,” ucap Eko.

Eko mejelaskan, tiga perangkat desa yang baru akan mulai bekerja pada bulan Januari 2023, dengan fasilitas menerima penghasilan tetap, jaminan kesehatan, ditambah tunjangan penghasilan penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat desa.* Adv/Publikasi Desa Botok.(31-12-2022).@pria/jgt-88.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top