Berita Nasional
Profil Edy Wibowo, Hakim Yustisial MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap, Lihat Total Kekayaannya, Bikin Kaget
Jakarta, Berita patroli – KPK telah menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka.
Dia terjerat kasus dugaan suap pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK menyebut adanya dugaan Edy menerima suap sebesar Rp3,7 miliar.
Melansir berbagai sumber, Rabu (21/12/2022), Edy Wibowo merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) pada tahun 2000.
Edy tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Koordinator Kamar Pembinaan MA.
Selain itu, dia juga pernah Hakim Pengadilan Negeri di Tasikmalaya.
Pada tahun 2015, Edy menjabat sebagai Asisten Hakim Agung di MA.
Di sisi lain, Edy turut berkontribusi dalam bidang hukum, seperti menjadi tim pemantau dan evaluasi mediasi di Pengadilan Agama Bogor kelas 1A.
Selain itu, dia juga kerap memberikan pelatihan sertifikasi mediator serta menjadi pembicara berbagai seminar hukum.Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan pada 10 Januari 2022, harta kekayaan Edy Wibowo mencapai Rp2,4 miliar.Edy tercatat mempunyai dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar.Kemudian, ia juga memiliki satu unit mobil Chevrolet tahun 2018 dengan harga Rp190 juta.Selanjutnya, harta bergerak Edy senilai Rp 51.200.000 serta kas dan setara kas yang ia miliki sebesar Rp 1.395.560.189.Di samping itu, Edy tercatat mempunyai utang sebesar Rp 200 juta.Dengan demikian total harta kekayaan Edy yakni sebesar Rp 2.446.760.189.Jumlah tersebut sedikit menurun dari harta kekayaan yang ia miliki pada tahun 2020, yakni mencapai Rp2,5 miliar.Sedangkan pada tahun 2019, harta kekayaan Edy tercatat senilai Rp2,2 miliar.(red)















