Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Magetan Ke 347.

Magetan Berita Patroli – Satuan polisi pamong praja dan damkar kabupaten magetan gelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal bersamaan dengan peringatan hari jadi kabupaten magetan ke 347 di lapangan kecamatan panekan yang menyuguhkan hiburan bagi warga masyarakt setempat yaitu dagelan guyon maton oleh punokawan tentang edukasi cukai rokok ilegal pada sabtu (15-10-2022).

Dalam acara tersebut dimeriahkan dengan panggung hiburan yang menyuguhkan dagelan guyon maton, yakni ada punokawan, semar gareng petruk bagong dan buto galiyuk.

Sosialisasi edukasi cukai rokok ilegal dalam slogannya ” GEPUR ROKOK ILEGAL” Satuan polisi pamong praja dan damkar kabupaten magetan mendatangkan narasumber dari kantor bea cukai madiun bapak Johanes, dari kejaksaan negeri magetan bapak Gabriel dan dari polres magetan bapak iptu sardi, dan segenap tamu undangan lainnya.

Panngung sosialisasi ini di buka oleh bapak Ir. Hergunadi St., pejabat Sekertaris daerah kabupaten magetan, yang mewakili bupati magetan.

Ir. Hergunadi St., dalam sambutanya menyampaikan pada masyarakat, bahwa di jaman sekarang ini masyarakat harus berhati-hati kususnya terkait adanya peredaran rokok ilegal yang ada di kabupaten magetan, masyarakat harus teliti dan waspada dan memahami dalam, menjual, mengedarkan ataua membeli dan mengkonsumsi rokok, harus diteliti dahulu ciri cirinya dan pita cukainya, yang nanti akan dijelaskan secara rinci oleh para narasumber yang hadir di acara ini,

“saya sampaikan bahwa rokok ilegal itu bisa merugikan negara, karna dengan adanya peredaran rokok ilegal yang beredar pemasukan dana pajak dari cukai ke negara jadi berkurang, karna rokok ilegal ini tidak membayar pajak cukai kepada negara,” tutur Hergunadi.

Masih kata sekda magetan, “perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa dana pendapatan dari pajak cukai ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur negara, di kabupaten magetan dalam tahun ini dana dari pajak cukai rokok digunakan untuk membangun rumah sakit type D di kecamatan lembeyan dan kecamatan panekan yang tadinya puskesmas sekarang telah di bangun dan nanti akan menjadi rumah sakit type D,
dan negara ini bisa maju dan berkembang perekonomiannya salah satunya dengan adanya dana pajak dari cukai,” tutup sekda magetan.

Semetara itu narasumber dari kantor bea cukai madiun, Johanes menerangkan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pita cukai yang palsu.

“Cara untuk mengenali dan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal adalah, pita cukai palsu artinya pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai bekas kemudian di pakai lagi ditempel pada bungkus rokok yang tidak membayar pajak cukainya, atau pita cukai bekas rokok kretek biasanya ditempel lagi ke bungkus rokok yang filter, karena pajak cukai rokok kretek lebih murah daripada yang rokok filter, jadi kita harus teliti dan jeli,” terang johanes.

Narasumber dari kejaksaan negeri magetan bapak Gabriel juga menyapaikan kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara panggung sosialisasi tersebut, yaitu tentang bagaimana sangsi acaman pidana dan hukumnya jika memproduksi, mengedarkan, menjual, membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal itu.

“Sangsi ancaman pidana bagi yang memproduksi, mengedarkan, menjual, mengonsumsi rokok ilegal, bisa diancam pidana penjara dan denda berupa uang, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, karena itu termasuk melanggar undang-undang cukai,” tutur Gabriel.

Pelanggaran Undang-Undang Cukai.
Rokok dengan Pita Cukai Palsu.
Pita Cukai Berbeda.
Pita Cukai Bekas.
Rokok Polos atau tanpa pita cukai.
Bagi masyarakat, Apabila melihat atau mengetaui peredaran dan penjualan Rokok ilegal,
Segera laporkan kepada, peranngkat desa, kantor polsek, kecamatan, setempat,
Atau hubungi kantor Bea Cukai Madiun,
0351 462876.

Email:
beacukaimadiun@gmail.com

Kepada masyarakat diharapkan ikut membantu program pemerintah dalam memerangi peredaran dan penjualan rokok ilegal.

Jika mengetahui dan menemukan adanya penjualan atau peredaran rokok ilegal, segera laporkan pada pihak yang berwajib terdekat.* Adv- publikasi ini dipersembahkan oleh, Satuan polisi pamong praja dan Damkar kabupaten magetan. @pria/jgt-88.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top