Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kepala sekolah SDN Kauman harus di tindak tegas terkait pungli ke wali murid

Mojokerto ; berita Patroli
Dinas Pendidikan dan inspektorat kota Mojokerto di minta tegas untuk memberi sangsi tegas terhadap oknum kepala sekolah SDN Kauman Kradenan 4 Mojokerto. Terkait dengan penyelenggaraan peringatan hari Kesaktian Pancasila beberapa waktu lalu bahwa oknum berinisial S tersebut telah melakukan tindakan yang telah melanggar aturan dengan melakukan pungutan uang untuk peringati hari Kesaktian Pancasila sebesar 15 ribu rupiah.

Chat dari oknum kepala sekolah ke Paguyuban wali murid

Awal mulanya oknum tersebut mengatakan bahwa ini adalah himbauan dari walikota secara sukarela tapi pada kenyataannya saat wali murid mengumpulkan uang 5 ribu rupiah persiswa ternyata tidak di terima oleh oknum kepala sekolah tersebut dengan nada ” Nek gak jangkep gak tak terimo dan kalau ada informasi lagi gak akan saya kasih tau juga akan saya kotak sekolah ini supaya gak dapat info,” ucap S dengan nada marah.” sontak wali murid terkejut dengan ucapannya bahwa yang di minta ternyata 15 ribu per siswa, setelah di adakan musyawarah melalui paguyupan wali murid akhirnya di putuskan bahwa yang 7.500 di bebankan ke siswa dan yang sisanya di tanggung paguyupan wali murid melalui dana yang terkumpul lewat kas, sebab di sekolah tersebut kerap terjadi adanya sumbangan kegiatan misalkan ada guru yang pindah tugas di haruskan memberi cinderamata, ujar beberapa wali murid.

chat salah satu wali murid yang merasa keberatan dengan adanya sumbangan

Di sisi lain oknum kepala sekolah tersebut seharusnya sadar apa yang di lakukannya itu melanggar hukum sebab bisa di katakan pungutan liar alias pungli, oknum tersebut di nilai bahaya karena sifatnya yang temperamental tidak patut di jadikan panutan sebagai kepala sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di SDN Kauman tersebut. Terkait hal ini pada saat di konfirmasi wartawan ini oknum tersebut marah dengan nada jangan sampai ada yang foto – foto dan video nanti saya laporkan ke polisi, pada saat itu dia mengatakan bahwa memang benar adanya pungutan itu untuk dana karnaval peringatan hari Kesaktian Pancasila yang di selenggarakan di kota mojokerto, saat itu S mengatakan bahwa tidak ada bahasa himbauan dari walikota untuk mengharuskan sumbangan senilai 15 ribu rupiah per siswa dan itu hanya merupakan salah ketik saja yang saya kirimkan melalui WA paguyupan, ucap Susiana kepada wartawan. Padahal sudah sangat jelas bahwa wartawan itu adalah kontrol sosialnya masyarakat dan menjalankan UU no 40 tahun 1999 tentang PERS juga sebagai pilar demokrasi ke 4 untuk ikut serta mengawasi kinerja aparatur negara. bersambung ( Anang , Hariyadi, Arinta)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top