Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kapolsek Trowulan Polres Kabupaten Mojokerto Tutup Mata, dengan adanya Judi Sabung Ayam

Berita PATROLI Mojokerto
Judi jelas dilarang oleh agama manapun,judi merusak sendi sendi agama,moral dan masyarakat,Polri sebagaimana UU No 02 Tahun 2002 adalah KAMDAGRI ( Keamanan dalam negeri ) alat negara penegak hukum pelaksana Undang undang yang mana bilamana ada kejahatan Polri harus selalu terdepan dalam melakukan pemberantasan,sebagaimana diatur dalam undang undang kepolisian, namun apa yang dilakukan Kapolsek Trowulan Kabupaten Mojokerto tidak layak untuk dijadikan contoh, bagaimana tidak Masyarakat Desa temon kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto sudah sangat lama resah sejak adanya gelanggang sabung ayam diwilayahnya. Hampir setiap hari ada saja orang yang keluar masuk membawa ayam ke lokasi,yang keberadaannya sudah diketahui aparat desa.

Lokasi arena sabung ayam yang ada pembiaran dari Kapolsek Trowulan Polres kabupaten Mojokerto,harusnya oknum polisi yang bertugas memahami fungsi dan tugas wartawan sebagaimana pelaksana UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, Polri melaksanakan UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian,beranikah Kapolsek Trowulan melakukan penegakkan hukum,bukan malah melakukan pembiaran,lantas masyarakat harus melapor kemana kalau oknum Polisi sudah tidak mau mendengar laporan dan penindakan terhadap kejahatan

Berawal informasi adanya sabung ayam meresahkan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menghubungi wartawan Berita Patroli, masyarakat mengatakan bahwa lokasi sabung di daerah itu pasti aman karena sudah setor per harinya 1jt ke oknum Polsek Trowulan.

Kantor polisi,Polsek Trowulan,tempat para Prajurit Bhayangkara melayani masyarakat,memberikan pengayoman dan perlindungan,pelaksana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian,masyarakat berharap maraknya perjudian diberantas karena sangat meresahkan masyarakat,jangan sampai ada istilah hukum bagaikan kapak,tajam dibawah tumpul diatas

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan , terlihat jelas aktivitas sabung ayam didaerah tersebut seakan mereka terlindungi dari jerat hukum karena merasa sudah dibekingi oknum Polsek.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait sabung ayam di wilayah Polsek Trowulan dan diterima oleh Aiptu Agung mengatakan bahwa tidak tau menahu tentang sabung ayam didaerahnya. Ketika diminta nomor hp kapolsek / kanit reskrim untuk konfirmasi beliau tidak mau memberikan no telp Kapolsek,” Anda itu siapa,dari wartawan apa,disini wartawan banyak,puluhan ,sudahlah tidak usah bertanya macam macam,urusi saja yang Lain,beritakan saja yang lain,” Ujarnya . Bersambung ( Tommi/Hariadi/Rusli/Humbass/Jarwo/Arinta /Asrul)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top