Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Satpol PP Gresik Gerebek Warung Karaoke Sediakan Miras

Gresik BeritaPatroli

Warung karaoke menyediakan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik kembali digerebek oleh petugas Satpol PP. Aparat penegak perda itu terlebih melakukan penyisiran di Jalan Raya Mentaras Dukun, Gresik.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat ada warung karaoke menyediakan miras plus dengan pemandu lagu yang telah meresahkan. “Kami tak lelah melakukan patroli secara rutin. Upaya ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran. Terlebih lagi, laporan ini dari pengaduan masyarakat,” katanya, Kamis (26/5/2022).\

Dalam penggerebekan ini, lanjut dia, pihaknya mengamankan enam botol bir serta 25 liter tuak. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan. Pasalnya, sesuai aturan setiap warung tidak boleh menyediakan miras dalam bentuk apapun. “Selama masyarakat setempat sudah resah adanya warung karaoke tersebut. Apalagi, pramusaji penjaga warung kerap berpakaian seksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain menyita miras pihaknya juga membawa pemilik warung kopi serta pramusaji ke kantor Dinas Satpol PP Gresik untuk dimintai keterangan beserta identitasnya. “Giat patroli rutin ini sebagai wujud dari cipta kondinsi sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang penertiban umum dan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP Gresik juga menyita puluhan liter miras serta mengamankan pemandu lagu berpakaian seksi. Ada dugaan perempuan tersebut juga melayani lelaki hidung belang.(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top