Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Salah Jual ke Anggota Polisi yang Menyamar

Surabaya ,Berita Patroli

Suhartono (31) dan Firmansyah (31) warga Sambisari ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai ketahuan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Jumat (22/04/2022) malam di sekitar rel kereta api Jalan Jakarta.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari anggotanya yang mendengar informasi jika keduanya menjadi pengedar eceran narkotika jenis sabu. Anggota yang mendengar informasi tersebut lantas melakukan pendalaman. “Setelah didalami ternyata benar keduanya pengedar eceran, kami langsung menyiapkan penangkapan,” ujar Hari, Jumat (13/05/2022).

Karena terkenal licin, anggota polisi yang menyamar di lapangan lantas menghubungi kedua tersangka untuk bertransaksi sabu. Meskipun sempat gagal bertemu, kedua tersangka lantas menyepakati bertemu di salah satu perlintasan rel kereta api.

Tak berselang lama, keduanya datang dan menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 0.35 gram. Namun, bukan uang yang diterima, anggota yang memesan langsung memborgol tersangka dan membawanya ke Polsek Asemrowo. “Dari pengakuan kedua tersangka karena terhimpit ekonomi, sehingga nekat berjualan sabu eceran. Mereka juga terkendala modal,” imbuh Hari.

Usai dikeler ke Polsek Asemrowo, mereka berdua menjalani tes urine dan dinyatakan positif. Kini, mereka pun harus mendekam di penjara untuk beberapa saat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) dan 132 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top