Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kakek di Surabaya Dibekuk Polisi Tunggu Pelanggan Sabu Sabu

Surabaya, Berita Patroli

YS (50) warga Jalan Gubeng Jaya ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya saat menunggu pelanggannya di sebuah hotel di Surabaya, Selasa (5/4/2022). Dari informasi yang dihimpun, YS merupakan bandar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di Surabaya dan kota sekitarnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan usai anggotanya mendapatkan informasi ada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya. Anggotanya yang mendengar langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan. “Saat diselidiki, ternyata benar sehingga kita lakukan penggerebekan,” ujar Daniel, Jumat (13/5/2022).

Saat digerebek, YS sedang menimbang sabu sesuai perintah AX yang merupakan bandar dari YS. Ia pun tak bisa berkutik saat anggota di lapangan mendobrak pintu dan masuk ke kamar hotel. “Tertangkap basah sehingga dia langsung mengakui semuanya, kami temukan juga 3,11 gram sabu di kamar tersebut,” imbuh Daniel.

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan sabu tersebut dari AX dengan cara diranjau di Jalan Raya Pondok Jati, Sidoarjo pada Rabu (30/03/2022) malam. Ia pun mengakui jika narkotika jenis sabu yang ia bawa sudah laku sebagian. “Belinya 5 gram pak dengan harga Rp4.250.000, saya jual soalnya servisan AC lagi sepi,” ujar tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.(Tomy, Adit)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top