Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Spesialis Pencuri Gabah Di Klaten Ditangkap Saat Antar Anak Sekolah

KLATEN – Berita Patroli

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reskrim Polres Klaten menangkap Bambang Triyono (37), tersangka pencuri gabah warga Ngemplak, Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten, Selasa (26/4/22) pagi.

Penangkapan residivis itu dilakukan pelaku saat mengantar anaknya sekolah di depan Masjid Jami Wedi. Pria yang mengakui sudah 18 kali maling gabah petani, itu terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus pencurian gabah dilaporkan Partinem warga Dukuh Dawuhan, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten ke Polsek Trucuk, 26 April 2022.

“Ternyata tersangka tak hanya mencuri 12 karung gabah di rumah Partinem di Kalikebo, Trucuk saja, namun ada 18 TKP lain, yakni di Trucuk, Wedi, Bayat, Gantiwarno dan beberapa lokasi lain masih di seputar Klaten,” kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi BKO Kasat Reskrim Iptu Eko Pujiyanto, Kasi Humas Iptu Abdillah dan Kanit Idik 1 Iptu Ari Wibowo, Rabu (27/4).

Sebelumnya, tersangka sudah beberapa kali berurusan dengan polisi karena kasus pencurian aki di Jogonalan dan Tulung.

Dia pun sudah pernah dua kali merasakan hidup dalam penjara, namun ternyata tak membuat kapok.

Iptu Eko Pujiyanto menambahkan, sebelum mencuri, tersangka mendatangi rumah korban untuk survey lokasi.

Setelah dirasa aman, dia datang lagi dini hari dengan membawa mobil Honda Mobilio AB 1703 RC milik sebuah rental yang sudah dicopot kursi tengahnya.

“Dia survey dulu naik sepeda motor Yamaha Mio AB 3426 KB. Sekitar pukul 15.00, dia ambil mobil di rental, jam 01.30 mengambil 12 karung di rumah korban. Jok bagian tengah diambil agar bisa muat banyak,” kata Iptu Eko Pujiyanto.

Gabah itu dijual ke Sri Mulyani warga Banyuaeng, Karangnongko pemilik penggilingan padi seharga Rp 4000/kg. Dari 12 karung gabah, dia mendapat uang Rp 1.440.000.

Gabah sendiri dijual ke Sri Mulyani dan dibeli dengan harga pasar.

Saat ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa 12 karung plastik kosong, STNK mobil AB 1703 RC, surat terima kendaraan dari rental tanggal 18 April 2022, Yamaha Mio AB 3426 KB dan Honda Mobilio AB 1703 RC. (Adit)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top