Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

PDSI Deklarasikan Diri, IDI Langsung Bereaksi Serius, Ucapannya Cukup Dahsyat,

Jakarta – Berita Patroli

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah.

PDSI mengaku telah mendapat SK Kemenkumham Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara.

Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto mengingatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.

Ia juga turut menerangkan organisasi profesi kedokteran harus tunggal karena tugas dokter menyangkut nyawa manusia.

Sehingga, bila organisasi profesi kedokteran lebih dari satu, maka sangat berbahaya dan merugikan masyarakat.

Dokter Slamet juga menilai pendirian organisasi tandingan IDI karena sakit hati.

Selain itu ada juga alasan tidak substansial berpotensi merugikan masyarakat.

Dia mengajak pengurus PDSI untuk berdiskusi dalam suasana kesejawatan.

Ia menegaskan bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1950 itu merupakan aset negara dan masyarakat Indonesia, sehingga harus dijaga keberadaannya.

MK memutuskan IDI sebagai organisasi profesi dokter tunggal yang sah di Indonesia.

Keputusan ini menjawab gugatan 32 dokter, di antaranya yakni Judilherry Justam, Nurhadi Saleh, dan Pradana Soewondo.

Mereka menganggap ada praktik monopoli di IDI dalam mengeluarkan sertifikasi profesi dokter.

Sehingga mereka meminta agar frasa organisasi profesi dalam Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bukan hanya IDI, tapi dimaknai dengan meliputi juga Perhimpunan Dokter Spesialis.

Namun, hakim menyatakan Perhimpunan Dokter Spesialis sebagai salah satu unsur yang menyatu dan tidak terpisah dari IDI.

Sementara terkait sertifikat kompetensi dari IDI yang dipermasalahkan pemohon, menurut hakim, hal itu justru menjadi bukti bahwa seorang dokter bukan hanya teruji secara akademik tapi juga teruji dalam penerapan ilmu.

Pasal yang diuji yakni Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c Undang-Undang Praktik Kedokteran. Pemohon juga menguji ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) dalam Undang-Undang Pendidikan Dokter.

PDSI mendeklarasikan diri Rabu, 27 April 2022.

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI(Purn) dr. jajang Edi Priyanto mengatakan pembentukan PDSI bertujuan untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang terjamin dalam Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jajang mengungkap visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Kemudian, ia juga menjelaskan ketiga misi dari PDSI, yakni:

1. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

2. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

3. Terakhir, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Jajang memastikan sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi ini.

Jajang berharap PDSI dapat berkontribusi dalam dunia kesehatan dan dunia kedokteran.

Dia mengaku akan menerima masukan konstruktif dari pelbagai pihak dengan senang hati.

Ia menyebut sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya.

Jajang juga memastikan PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan

PDSI, lanjut Jajang, turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan Kementerian Kesehatan.()

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top