Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Selingkuhan Istri yang Kirim Video Porno ke Suami Jadi Tersangka

Ponorogo – Berita Patroli

Ditinggal suaminya bekerja di luar negeri, seorang istri di Ponorogo tega berselingkuh dengan pria lain. Hubungan ini terus berlanjut hingga terjadi perzinahan antarkedua pasangan. Suami yang bekerja di luar negeri tersebut yakni JN. Dia memiliki istri berisial WS yang berselingkuh dengan lelaki lain, AM (35).
Dari perselingkuhan ini, keduanya sempat merekam aksi perzinahan yang dilakukannya. Lalu, AM mengirim 5 video porno tersebut kepada JN.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan AM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Catur membeberkan, AM yang merupakan warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal ini awalnya menjalin hubungan dengan WS.

Total ada 5 video yang dikirimkan tersangka kepada pelapor. Dari video kiriman tersebut, akhirnya JN melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo terkait UU ITE dan pornografi.

“Dari kasus ini pun AM ditetapkan tersangka, sementara WS masih saksi sambil menunggu proses penyelidikan,” imbuh Catur.

Barang bukti yang diamankan ada 2 unit HP, sprei, kaos, jilbab dan kaos dalam. Tersangka pun dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Catur.(Hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top