Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Berkedok Anniversary Club Motor, Polres Lumajang Berhasil Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pesta Ganja

Lumajang – Berita Patroli

Satuan Reserse Narkoba (Santresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengamankan 66 orang yang melakukan pesta ganja di kawasan wisata hutan bambu, Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berawal dari aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan wisata hutan bambu ada kegiatan satu klub vespa. Kemudian tim opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyidikan dan sebelumnya ada indikasi pesta ganja dalam kegiatan tersebut.

66 orang ini diamankan saat menggelar acara Anniversary Club Vespa II di kawasan hutan bambu, pada Selasa, 19 April 2022.

Kini Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dari 66 orang yang diamankan.

Hasil pemeriksaan bahwa 11 orang kedapatan menyimpan ganja, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 11 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, terdapat satu mahasiswa.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

“Dari 66 orang yang diamankan, 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine, dan 24 orang lainnya minum minuman keras,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka.

Hasil penyelidikan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Lumajang, serta berdasarkan barang bukti yang telah diamankan berupa ganja. Semua tersangka mengakui perbuatannya dan juga mengakui perbuatan lainnya yaitu melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.

“Beberapa tersangka mengatakan bahwa barang bukti ganja tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Lumajang, seperti Banyuwangi, Malang, dan bahkan dari luar Pulau Jawa,” Imbuhnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 alat (1) sub Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan 124 ayat (1) UU No. 35 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Ika)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top