Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pencuri Dan Begal Tas Emak -Emak Berhasil Di Tangkap Polisi

Berita Patroli, Tulungagung
Pelaku pencurian berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Jum’at (21/4/2022) pukul 17.00 WIB, kemarin.

Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pria berinisial NS (38) warga Dusun Pasir, RT 035 RW 014, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Anshori membeberkan, tiga TKP Itu diantaranya di Jalan Yos Sudarso Gg II KelurahanKarangwaru, Jalan P. Sudirman Gg 8 Kelurahan Kepatihan dan Jalan Yos Sudarso Gg II Kelurahan Karangwaru.

“Kita berhasil mengamankan satu pelaku pencurian di tiga TKP,” kata Anshori, Jum’at (22/4/2022).

Lanjutnya, TKP pertama pada Minggu (10/4/2022) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Yos Sudarso Gg II Kelurahan Karangwaru. “Pencurian barang berupa sebuah tas warna ungu, saat itu korban sedang naik sepeda pancal dari arah selatan menuju utara sambil memegang tas warna ungu berisikan barang,” kata Anshori.

Tiba tiba, dari arah belakang ada seseorang yang naik sepeda motor matic warna putih dan langsung mengambil tas milik korban ditarik oleh pelaku.

“Kemudian pelaku pergi mengendarai sepeda motor matic warna putih ke arah utara,” ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,6 juta. Atas peristiwa yang dialami ini, korban pada tanggal (21/4/2022) melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkapnya pelakunya,” ungkapnya.

Di depan penyidik, NS mengakui bahwa telah mengambil barang milik korban tersebut diatas di beberapa TKP. Aksi ini di tegaskan Kasi Humas juga termasuk aksi begal karena dilakukan di jalanan. Dari tangan NS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah dusbook HP merk OPPO A12, ,1 unit sepeda motor matic merk Honda Vario warna putih AG 6932 RBL, uang Tunai Rp. 1 juta-, 1 buah HP merk OPPO A12, kaos warna abu – abu dan 1 buah helm warna putih merk NHK.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, NS terancam Pasal 362 Jo 65 KUH Pidana tentang Pencurian. (hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top