Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Suami Jual Istri Rp 2 Juta untuk Servis Bercinta Rame-rame

MOJOKERTO – Berita Patroli

Wawan Wahyudi (37) ditangkap polisi lantaran menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki hidung belang.

Pria asal Kabupaten Tulungagung tersebut digerebek Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat transaksi seks (threesome) di salah satu kamar Hotel Lynn, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Bahkan, tersangka dan istrinya bersama pria hidung belang berinisial (B) disergap dalam kondisi telanjang tanpa busana.

Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Sarwo mengatakan pihaknya menangkap satu tersangka kasus suami jual istri untuk layanan seks bertiga atau bercinta rame-rame.

Polisi juga mengamankan pria hidung belang (B) yang sebelumnya memesan layanan seks bertiga (threesome) melalui media sosial

Tersangka Wawan secara blak-blakan menjajakan istrinya melalui akun media sosial miliknya untuk layanan seks bertarif Rp 2 juta.

Dari Patroli Cyber tersebut Polisi melakukan menyelidiki hingga mendapati keberadaan pelaku

Menurut dia, tersangka yang merupakan pekerja sebagai montir bengkel ini menerima tawaran layanan threesome dari pemesanan dan datang ke Kota Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi yakni alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.

Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentant Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal  296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

“Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Tomi)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top