Berita Nasional
Dirresnarkoba Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar
Kendal – Berita Patroli
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES diamankan di Klaten dan P diamankan di Kendal.
“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, Jumat (8/4/2022).
Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.
“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.
Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp1 juta bila paket berhasil dikirim.
Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam.
Paket itu menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.
Dirresnarkoba mengatakan pihaknya akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam pengungkapan ini. (Adit)















