Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Puluhan Agen E-Warong Gruduk Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Tuntut Ketegasan Dinsos Adanya Dugaan Pungli di E -Warong.

Kediri, Berita Patroli ;
Masih menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan adanya pungutan oleh TKSK Kecamatan Wates Kabupatem Kediri, desakan untuk dapat diusut tuntas permasalahan ini terus disuarakan oleh beberapa pemilik agen e-Warung tersebut, hingga Dinas Sosial Kabupaten Kediri turun tangan melayangkan surat panggilan ke sejumlah pemilik agen e- warong untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan beberapa agen E – Warong oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri muncul setelah adanya pemberitaan di media, permasalahan yang semakin memanas hingga memunculkan siapa dalang semua ini…????pemilik agen e-Warong yang hadir saat itu diantaranya, Yuliani (bendahara) memiliki e-warong Desa Duwet, Rosi pemilik e-warung Desa Sumberagung, Asta e-warong Desa Jajar, Purwanto e-warong Desa Tempurejo serta Titin S. e-warong Desa Wates. Jum’at (8/04/22)

Yuliani bendahara e-warung saat diminta keterangan oleh Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Penangan Fakir Miskin Ariyanto dan Kasi Pendataan Yanti mengatakan, ” saat kelompok agen e-warong pengumpulan dana itu bukan denda ataupun ganti rugi namun kesepakatan bersama, dan uang hasil iuran sebesar 11.250/ KPM untuk kegiatan sosial santunan anak yatim serta kegiatan e-warong itu sendiri di Kecamatan Wates.”

Namun ketika anggota e – warong yang hadir dalam pertemuan menanyakan laporan keuangan penggunaan uang ganti rugi dan iuran yang terkumpul ditempatnya sebagai bendahara kelompok, Yuliani gelagapan menjawab, lucunya Yuliani mengatakan kalau nanti laporannya menyusul padahal kegiatan bakti sosial santunan anak yatim berjalan sudah sangat lama.

Akan tetapi tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuatnya untuk diketahui oleh seluruh anggota agen e – warung se Kecamatan Wates. Dengan terbata – bata berkali kali Yuliani menjawab,” bahwa tidak ada laporan pertanggung jawaban kegiatan.” Diduga adanya rekayasa pemanfaatan dana dan Laporan dari kegiatan, karena sekian lama dan kegiatan sudah terlewati namun Laporan kegiatan baru akan dibuatnya.

” Saya mohon maaf karena orang tua saya dalam kondisi sakit dan sekarang mau dioperasi, saya pamit dulu,”ucapnya dan segera kabur dari pertemuan tersebut.”

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dra. Dyah Saktiana melalui Kasi Pendataan Yanti, sempat mencerca pertanyaaan pada Yuliani, terkait anggaran iuran e – warong dan adanya ganti rugi dari agen e – warong. Pihaknya sangat kaget sekali karena tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuatnya atas kegiatan penggunaan dana sejumlah 15 juta 481 rb dan iuran sebesar 180 rb per agen e-warong yang masuk ke rekening pribadi bendahara.

kegiatan penggunaan dana sejumlah 15 juta 481 rb dan iuran sebesar 180 rb per agen e-warong yang masuk ke rekening pribadi bendahara.

“Denda atau ganti rugi dan apapun itu bunyinya jika ada pungutan ini sudah salah dan menyalahi aturan yang ada, ini pungli dan harus segera kita lakukan evaluasi terhadap semua yang terlibat dalam permasalahn ini,” terang Yanti.

Ditambahkan Yanti, bahwa kami akan melaporkan kepada pimpinan hasil pertemuan ini. Sehingga nanti kita bisa lebih jelas lagi setelah ada petunjuk dari pimpinan akan langkah selanjutnya.
” Dan Yulianti berjanji akan memberikan laporan pertanggung jawaban kepada kami nanti, sebab tadi dia harus pulang karena orang tuanya sedang sakit,” tuturnya.

Ditempat yang sama Mirsa salah satu agen e – warong yang mewakili teman teman nya yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa selama ini kegiatan bansos tidak pernah dibahas dalam rapat anggota.

“Kami tidak pernah diajak rapat dan rundingan akan kegiatan kelompok e – warong se Kecamatan Wates, semua itu dicetuskan oleh TKSK Mindarsih dan bendahara e – warong, tau tau ada pemberitahuan dari TKSK kalau setiap desa mengirimkan anak yatim 2 orang,” jelasnya.

Dilanjutkan Mirsa, bahwa semua anggota e – warong se Kecamatan Wates meminta agar permasalahan ini dituntaskan. Sehingga pihak agen e – warong merasa nyaman dalam bekerja, dan jangan lagi ada pungutan, tekanan serta apapun bentuk intimidasi ke agen e-Warung dari TKSK.

” Kami meminta agar pihak Dinas Sosial sebagai pengawasan TKSK di tingkat Kecamatan menindak tegas dan mengganti TKSK yang ada di Kecamatan Wates, biar nantinya sistem yang bobrok ini kembali sesuai prosedur yang ada, sekali lagi ini tuntukan kami semua group agen e – warong agar TKSK diganti, supaya ke depan tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaannya sebagai mitra warga,”tukasnya

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top