Berita Nasional
Dua Pengedar Pil Dobel L Asal Tuban, di Ciduk Polisi.
Tuban, Berita Patroli. Maraknya keberadaan pil dobel L di Kabupaten Tuban ini kian merajalela, bahkan saat ini barang yang dapat memabukkan tersebut telah menyasar ke Pelajar.
Setelah mendapat laporan masyarakat dan mengendus keberadaan pengedar, tim Satres Narkoba Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Ada dua yang kita tangkap, karena mengedarkan pil dobel L ke anak-anak sekolah,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, Selasa (5/4/2022).
Daky menjelaskan, untuk pelaku pertama yang berhasil diamankan berinisial NA (18), salah satu pemuda asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan.
Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 90 pil dobel L dan uang tunai Rp 350 ribu.
Dari hasil penangkapan itu di kembangkan hingga berhasil meringkus temannya yang berinisial MA (33), seorang pemuda asal Desa/ Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka yaitu sebanyak 1.651 butir pil dobel L.
“Para pelaku ini diamankan saat akan melakukan transaksi di rumahnya, jadi kita tangkap,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Porles Bojonegoro itu menerangkan, tersangka mendapatkan pil dobel L dari seseorang di wilayah Kediri. Kemudian, melakukan transaksi di terminal Nganjuk.
Setelah itu, pil dobel L di jual para pelaku di wilayah Tuban. Setiap satu tik berisi 10 butir di jual dengan harga Rp 35 ribu, pelaku untung Rp 10 ribu, karena belinya Rp 25 ribu.
“Pengakuan barang tersebut didapatkan dari temannya di wilayah Kediri, barang bukti kita amankan. Dijerat UU Kesehatan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Atas perbuatan yang di lakukan kedua pemuda tersebut, gini pelaku harus di tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Syn)















