Berita Nasional
Polres Tuban Ungkap 4 Kasus Narkoba
Tuban – Berita Patroli
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, yakni di bulan Maret 2022, petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 4 kasus peredaran narkotika.
Dari empat kasus yang berhasil diungkap, salah satunya adalah oknum kepala desa (kades) yang kedapatan membawa sabu dengan mobil Ambulans Desa. Sedangkan tiga pelaku lainnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Tuban.
Data yang dihimpun beritajatim.com, dari empat kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Rekoba Polres Tuban itu, tiga pelaku merupakan pengedar yang selama ini sudah menjadi target petugas. Pengedar pertama yang ditangkap berinisial S (37), warga Desa Dikir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
“Tersangka ini berhasil kita tangkap saat berada di SPBU yang ada di Kelurahan Latsari, Kota Tuban. Barang bukti yang kita amankan satu poket sabu dengan berat bruto 0,94 gram,” sambung Kasat Narkoba.

Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskoba Polres Tuban saat melakukan pers release pengungkapan kasus Narkoba di Tuban.
Selanjutnya, pengedar Sabu lainnya yang juga berhasil diringkus adalah RFN (20), pemuda asal Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Dari tangan pemuda yang berkerja sebagai pekerja proyek itu petugas menemukan barang bukti Pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,92 gram.
Adapun pengedar lain yang kemudian diringkus oleh Sat Rerkoba Polres Tuban di bulan Maret itu adalah MY (26), pemuda asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pelaku berhasil diringkus saat berada di jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Kota Tuban saat sedang menunggu seseorang.
“Barang bukti yang diamankan satu poket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 gram. Modusnya Barang Bukti dimasukkan kedalam sebuah bungkus rokok dan disimpan kedalam saku celana,” ungkap AKP Daky Dzul Qornain.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus sabu yang keempat adalah Suhartono (46), Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Yang mana Oknum Kades itu ditangkap setelah pesta Sabu membawa mobil ambulan desa dan kemudian menyimpan barang haram itu di dashboard mobil ambulan desa itu. (Adit)















