Berita Nasional
Polisi Amankan Empat Joki Prostitusi Online di Kota Bogor
BOGOR-Berita Patroli
Sebanyak empat tersangka kasus prostitusi online diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor. Para tersangka ini memiliki peran sebagai joki yang menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, keempat pelaku berinisial OY, AM, IC dan LE, diamankan di sebuah hotel di Kota Bogor
Menurutnya, tindak tanduk mereka sudah meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat dan ada beberapa hunian hotel yang terganggu dengan adanya prostitusi online.
“Kita melakukan pengamanan. Kita amankan empat orang yang diduga memperjual belikan wanita di salah satu hotel di Kota Bogor,” kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan MiChat.
Setelah mendapatkan pelanggan, tersangka mengarahkan untuk melakukan pertemuan di sebuah hotel yang sudah ditentukan di wilayah Kota Bogor.
“Peran mereka yang mengakomodir para tamu, kemudian mengarahkan ke wanita- yang sudah ada di hotel. (Istilahnya) joki yang menawarkan, mencari tamu, dan menentukan lokasi atau kamar yang sudah ditentukan mereka,” kata Kompol Dhoni.
“Transaksi menggunakan MiChat. (Tapi) karena mereka sudah kebiasaan, kalau sudah berjanjian menggunakan whatsapp,” jelasnya.
Adapun para wanita muda yang dijual pelaku ditarif berfariatif yakni Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali kencan. Usia para korbannya berkisar 19 sampai 25 tahun.
Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi,” tukasnya. (Red)















