Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri Bekerjasama Dengan Tim Penggerak PKK, Guna Pengurusan Akta Kelahiran.

Kediri, Berita Patroli :
Inovasi dan langkah langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri untuk menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak PKK, disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Kediri khususnya, karena nantinya Tim Penggerak PKK akan membantu dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi anak usia 0-17 tahun.

Penandatangan kerja sama ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 di Pendopo Panjalu Jayati. Melalui kerja sama itu, diharapakan kepengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan dalam kegiatan Posyandu yang diadakan kader kader PKK di tingkat desa.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menyampaikan, dalam kerja sama ini dapat mempercepat proses penerbitan identitas kependudukan bagi anak. Di sisi lain, orang tua semakin mudah melakukan pengurusan akta kelahiran dan KIA ( Kartu Identitas Anak ) bagi anaknya.

“Kami berharap semua anak memperoleh haknya untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan. Jangan sampai begitu identitas kependudukan dibutuhkan, anak belum memiliki,” ujarnya, Kamis (31/03).

Sebagaimana kasus sebelumnya yang pernah terjadi, orang tua biasanya menunda pengurusan identitas anak karena merasa belum diperlukan. Ada pula kasus karena orang tua tidak bisa mengurus sendiri. Akhirnya pengurusan dititipkan orang lain dan justru lama.

Persoalan akan muncul ketika identitas anak diperlukan. Seperti untuk mendaftar sekolah, anak belum memiliki. Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Dinas Dukcapil dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, hal semacam itu tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Plt Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan menerangkan bahwa kerja sama dengan Tim Penggerak PKK dapat menghindari praktik percaloan melalui cara titip pengurusan yang ujungnya minta uang jasa pengurusan.

Menindaklanjuti kerja sama yang sudah terjalin, pihak Dinas Dukcapil akan melakukan sosialisasi ke penggerak PKK di tingkat kecamatan dan desa. Salah satunya mengenai persyaratan pengurusan akta kelahiran dan KIA yang harus dilengkapi.

Untuk mengantisipasi gangguan jaringan internet untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan, dia mengimbau sebelum pelaksanaan Posyandu berkas persyaratan bisa dikirimkan terlebih dahulu. Jadi nantinya saat posyandu, akta kelahiran maupun KIA bisa dibagikan.

” Harapan kami saat posyandu sambil menunggu timbangan akta kelahiran maupun KIA bisa dibagikan ke warga,” pungkasnya. ( Hans )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top