Berita Nasional
Hadiri Launching Virtual Aplikasi Sinar,Kapolres Trenggalek Berharap Masyarakat Lebih Mudah Urus Sim
Trenggalek, Berita Patroli – Jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek turut hadir dalam launching aplikasi Sim Nasional Presisi (Sinar) oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Peabowo, M.Si. yang digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Polda dan Polres jajaran. Selasa, (13/4/21).
Dalam acara yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek tersebut, nampak hadir antara lain Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, Dandim 0806/Trenggalek, Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Kajari Darfiah,S.H.,M.H., Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi, Pejabat utama Polres Trenggalek serta beberapa mitra perbankan dan PT. Pos Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen melaksanakan transformasi menuju Polri yang Presisi. Polri harus mengikuti situasi yang dinamis dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Terkait dengan pelayanan Polri khususnya lalu lintas yang menjadi etalase terdepan tentunya akan sering bertatap muka dengan masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya perubahan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan wewenang saat penegakan hukum lantas di lapangan.
Kapolri menegaskan bahwa Korlantas hari ini telah membuktikan kesungguhannya dengan dilaunchingnya aplikasi Sinar ini. Dengan aplikasi Sinar ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat sehingga cukup dari rumah saja pada saat pelayanan SIM.
“Kedepan diharapkan pelayanan-pelayanan Kepolisian akan semakin baik. Harapan saya ini bisa menambah semangat dalam berinovasi khususnya pada pelayanan Polri.” Ucapnya Dikonfirmasi terpisah usai kegiatan, Kapolres Trenggalek menuturkan, aplikasi Sinar ini merupakan salah satu inovasi pelayanan Polri untuk mempermudah masyarakat di masa pandemi.
Dengan aplikasi ini pemohon cukup memasuki dokumen yang dibutuhkan pada aplikasi tersebut, sedangkan SIM nantinya akan dikirim melalu jasa PT. Pos Indonesia sehingga pemohon tidak perlu menuju ke Kantor Satpas.
“Aplikasi Sinar dapat diakses dimana saja dan kapan saja serta dapat diunduh di App Store dan Play Store.” Ujar AKBP Doni.Sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri Lanjut AKBP Doni, Pihaknya menyatakan akan mendukung penuh dan mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas sehingga keberadaan aplikasi ini dapat benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri.(TRING)















