Berita Nasional
Didampingi Kapolda , Menko Polhukam RI Silaturahmi Dengan Tokoh Lintas Agama Di Jatim
Surabaya Berita PATROLI – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD. Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama di wilayah Jawa Timur, yang bertempat di Kodam V Brawijaya.
Dalam kesempatan ini Menkopolhukam RI mengatakan, Jawa Timur adalah satu provinsi yang salah satu terbesar, ada 40 juta penduduk dengan 38 tingkat dua.
“Ini menunjukkan, secara umum rakyat tumbuh dengan penuh toleransi. Oleh karena itu menjadi, tentu bukan hanya Jawa Timur, seluruh Indonesia umat Islamnya itu pada umumnya toleran,” jelasnya Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan,
Jawa Timur merupakan tempat berkembangbiaknya moderasi beragama yang dulu dipelopori oleh Kiai Hasyim Asyari, sebelum itu Muhammadiyah juga sudah mengembangkan dan itu berkembang juga di Jawa Timur.
“Sebenarnya konflik antar umat beragama karena perbedaan agama itu sangat kecil. Teroris itu menyimpang, bukan hanya di Islam. Semua agama itu punya terorisnya sendiri, karena sangat radikal di dalam pemahamannya,” tandasnya. 
Jawa Timur dikenal sebagai provinsi dengan penyebaran Covid-19, namun Mahfud menjelaskan bahwa saat ini kondisi Jawa Timur sukses berada di urutan terendah pada deretan provinsi dengan penyebaran Covid-19.
“Ini satu keberhasilan dalam manajemen penanganan Covid. Pemerintah sekarang ini sedang bekerja keras dan fokus di dalam segala kebijakannya untuk menangani Covid. Pemerintah punya dua program Perpres No 82 itu, melawan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dibangun secara bersama-sama. Jawa Timur merupakan salah satu contoh karena kerjasama antara pimpinan pemerintahan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sebagainya,” paparnya.
Menkopolhukam RI juga mengatakan, pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat.
“Pertama, pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau ingin menyelamat kan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu. Dalil itu ekstremnya, sehingga banyak orang melakukan tindakan-tindakan, dan itu melawan hukum, tapi untuk menyelamatkan rakyat dan inilah yang sekarang dilakukan,” jelasnya.( Andrijanto/ Wawan/ Arinta )















