Hukum dan Kriminal
Ungkap Penemuan Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia

Satgas P3GN Polri ungkap kasus penyelundupan senpi dan sabu dari Thailand
JAKARTA – Berita Patroli – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri menemukan penyelundupan dua pucuk senjata api (senpi) yang dilakukan oleh jaringan narkoba.
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa itu merupakan modus baru dengan menyelundupkan sepi dan narkoba jenis sabu-sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.
“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senpi di Kabupaten Aceh Timur,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (18/10/2023).
Wakabareskrim Polri itu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan yang diterima tim Satgas pada September 2023 lalu terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.
Kemudian, kata dia, pada 7 Oktober 2023 tim menahan sebuah kapal oskadon atau nelayan. Dari situlah pihaknya menemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kilogram.
Dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan jika pihaknya menangkap tiga tersangka dengan inisial MF, MSJ, dan MID.
Lebih lanjut, ia menyebut jika tim juga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 butir peluru kaliber 5,56 mm, satu buah peredam suara senjata api, satu buah pospor senjata, serta satu buah gagang senjata.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi kedunya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat,” ujarnya.
(Red)















