BREAKING NEWS
Muspika Manyar Gresik Bongkar Paksa Kuburan Palsu yang Dibuat Seperti Makam Wali

Pekerja bangunan yang didatangkan oleh PT Semen Indonesia membongkar paksa lahan kuburan palsu yang disinyalir sebagai modus penyerobotan tanah negara
GRESIK – Berita Patroli – Meski belum ada yang bertanggung jawab atas keberadaan kuburan yang diduga palsu itu, namun informasi warga sekitar menyebut jika kuburan palsu itu muncul beberapa bulan terakhir dalam upaya penyerobotan lahan milik BUMN.
“Ada yang membuat narasi seolah-olah ini adalah makam wali sehingga banyak diziarahi oleh orang-orang dari luar perumahan,” kata Samsul Arif, salah seorang warga ABR.
Camat Manyar Gresik, Zainul bersama jajaran Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Manyar mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Muspika sempat bertemu dengan sejumlah orang yang mengawal keberadaan makam tersebut sehingga sempat terjadi proses dialog hingga klarifikasi legalitas lahan yang digunakan sebagai makam.
“Karena yang menjaga makam tidak bisa menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan maka pemilik lahan yang sah dan Muspika Manyar memutuskan untuk membongkar lahan makam,” kata Zainul.
Pantauan di lokasi pembongkaran kuburan palsu, dilakukan pada Rabu (21/09/2023) siang.
Aktivitas pembongkaran makam dikawal ketat dari petugas gabungan dari Polsek Manyar, Koramil Manyar, Kecamatan, dan Pemdes setempat.
Zainul enggan menjawab saat ditanya apakah pembangunan makam berkaitan dengan konflik lahan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu di perumahan ABR.
“Saya tidak ingin berandai-andai apakah ini merupakan salah satu modus baru dalam penyerobotan lahan atau tidak. Yang pasti dalam menjalankan tugas kami memiliki dasar yang jelas,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Manyar AKP Windu Prayitnoe mengatakan, pembongkaran makam ini, lantaran berada di tanah ilegal. Pemilik lahan sendiri adalah, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yaitu PT Sinergy Mitra Investama (SMI).
Sementara, pembongkaran makam palsu atas dasar keluhan warga ABR atas aktivitas peziarah di area tersebut.
Terlebih, makam tersebut sudah dilakukan pengkajian dan tidak dibenarkan jika makam tersebut merupakan makam wali.
“Pembongkaran makam dilakukan pemilik lahan dalam hal ini PT Semen Indonesia. Kami hanya ikut menjaga agar proses pembongkaran berjalan kondusif,” kata Windu.
Diakui, beberapa warga yang menolak. Namun, sebagian besar warga menerima jika makam dibongkar dan diratakan. Kini, lanjut dia setelah dibongkar, akses menuju lahan bekas makam sudah dilakukan penutupan oleh petugas.
“Sempat ada penolakan dari beberapa warga sekitar dan warga luar, tapi pembongkaran tetap dilakukan karena warga yang lain mendukung untuk dibongkar. Selain itu, pemilik lahan yang sah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tidak bersedia ada bangunan baru dilahan yang bestatus milik mereka termasuk bangunan kuburan,” pungkasnya.
(Red)















