Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Ustadz MS Malah Terjerat Kasus Narkoba Saat Disuruh Mengajar di Lapas

Ustadz MS (tengah) yang tepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

BANYUWANGI – Berita Patroli – Petugas Lapas Banyuwangi mengamankan ustadz berinisial MS. Dia tepergok membawa sabu-sabu ke lapas.

MS menyembunyikan narkoba di dalam dompet STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.

“Pelaku masuk ke lapas awalnya bertujuan mengajar ilmu agama. Petugas memergoki MS membawa barang haram saat digeledah badannya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam kepada wartawan, Kamis (22/6).

MS ditunjuk salah satu pondok pesantren (ponpes) di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes itu diketahui menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.

“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” ujar Imam.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan pihaknya selama ini memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya khazanah ilmu agama warga binaan.

“Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qira’ah, hingga bahasa Arab,” jelas Wahyu.

Menurutnya, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, MS seusai mengajar meminta petugas kesehatan lapas memeriksa tekanan darahnya.

“Petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.

Namun, petugas tidak cukup memiliki bukti sehingga tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” bebernya.

Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjutnya.

Dari pengakuannya, MS mengatakan barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.

“Petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” kata Wahyu. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top