Berita Nasional
Polisi Tangkap 107 Orang di Malang, Ini Awal Mula Masalahnya
Malang, Berita patroli – Unjuk rasa yang di lakukan oleh pendukung Arema FC atau Aremania yang digagas kelompok Arek Malang Bersikap berakhir ricuh.
Akibatnya, kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Pasca kericuhan yang terjadi pada Minggu (29/1/2023) tersebut, Polres Malang Kota menangkap setidaknya 107 orang.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ratusan orang yang ditangkap diduga berada di lokasi saat unjuk rasa berlangsung.
Budi menjelaskan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap 107 orang tersebut.
“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” jelasnya, Minggu (29/1/2023) malam.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam melempar batu ke arah Kandang Singa yang sekaligus official store Arema FC.
Akibatnya, official store Singo Edan mengalami kerusakan yang cukup parah dan ada tiga orang terluka.
Budi mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap massa aksi yang anarkis termasuk mendalami adanya aktor intelektual di baliknya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku selesai.
Menanggapi demo tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengaku menyesalkan kerusuhan yang terjadi.
Dia pun menyatakan bahwa pihak Arema FC membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.(red)















