Berita Nasional
Proyek Pembangunan Jembatan Milik BPBD Provinsi Jawa Timur, Lokasi di Desa Karas Magetan Bermasalah, Material Lokal dan Upah Pekerja Belum Terbayar.
Magetan Berita Patroli – Proyek pembangunan Jembatan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.
Nama Proyek,
Nama Non Tender: Belanja Bahan Material Perbaikan Pasca Bencana,
Lokasi: di Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
Proyek Tersebut digelontor Anggaran dari APBD Provinsi Jatim Th, 2022 senilai Rp.198.141.700,
Dengan sistem Non Tender, Sistem PL ( Penunjukan Langsung) atua Swakelola.
Dan dikerjakan oleh, CV. Sinar Mulya Jaya
Beralamatkan di Jl. Pelabuhan Bakahauni No.52 Rt,003 Rw,006. Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Hasil pantauan berita Patroli dilokasi proyek terlihat ada pekerja lima orang yakni satu mandor Nama Tukimin, dia berasal dari Kabupaten Blitar dan empat pekerja lainya ada yang dari Kabupaten Trenggalek dan Blitar.
Berdasarkan pengakuan dari Tukimin alias kepala pekerja ini dia belum pernah bertemu secara langsung dengan Kontraktornya dari CV. Simar Mulya Jaya ini.
Hanya lewat telpon saja, atau melalui pelaksananya.
Penuturan dari Tukimin bahwa dalam hitungan upah kerja di akir pekan lalu yang harus dibayar oleh kotraktor ke dia totalnya sekitar 10 jutaan, namun hanya dibayar via transfer 5 juta saja oleh Kontraktornya.
“Jadi saya ini menanggung upah pekerja 4 orang yang bawaan saya dan lainya warga lokal desa sini mas, jadi untuk upah pekerja yang terakir ini masih kurang 5 juta yang belum di bayar,” tutur pilu Tukimin.
Di tempat berbeda, Khozinatul Asror, selaku penyuplai atau pemasok material lokal mengatakan, bahan yang telah dikirimnya berupa, pasir, batu kali dan sampai pertanggal,(17/01/2023), sebagian belum terlunasi kurangnya sekitar 22 juta.
“Sampai hari ini Selasa -17 Januari 2023, belum dibayar sekitar Rp. 22 juta saya tagih menghubungi lewat telfon jarang diangkat dan orangnya pak endro ini juga mbulet,” kata Khozin.
Masih kata Khozin, dia menjelaskan
“Pada awalnya pembayarannya lancar-lancar saja namun akhir-akhir ini tunggakan pembayaran kurang lebih ada 22 juta dalam hitungan saya hingga saat ini belum dibayar dari kontraktornya pak Endro,” Tambahnya.
Kembali Tukimin alias mandor menambahkan, selaku Mandor yang bekerja di Proyek Jembatan Karas itu, Ia mengatakan untuk pembayaran pekerja sebanyak 12 orang sejak Desember 2022 hingga sekarang baru terima uang Rp, 5 juta dari pekerjaan tersebut, jadi untuk bayar tenaga kerja saja kurang.
Dan untuk konsumsi atau makan kami ini setiap hari di kirim makanan dari warga dusun ngariboyo Desa karas ini mas, Mereka kirim makanan secara bergiliran atau bergantian karena mereka pingin supaya jembatan ini cepat selesai dan bisa dilewati lagi, karna itu jembatan satu satunya jalur akses menuju luar Desa yang tanpa menyeberangi sungai.
“Kita sudah bekerja di sini mulai Desember 2022, dan baru mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta, untungnya warga desa disini pada baik-baik setiap hari ada yang megirim makanan dan kopi serta jajanan mas, karena mereka kepingin jembatannya cepat jadi dan bisa lewati,” tambah Tukimin.
Lebih parahnya lagi, dikatakan oleh pak Tukimin ini, untuk berkomunikasi dengan kontraktor terkait masalah upah atau pembayaran itu sangat sulit, dan belum pernah tatap muka dengan Bossnya CV. Sinar Mulya Jaya ini.
Sementara itu ditempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Magetan, Rahayuningsih, mengatakan, dalam proyek tersebut pihaknya hanya sebagai tim monitoring atua pengawasan saja.
“Yang jelas saya cuma tim monitoring di saat pembangunan ini berjalan,” ujar bu Ning nama pnaggilan akrabnya.
Sehingga terkait permasalahan yang terjadi ini bukan menjadi kewenangannya.
“Masalah pengerjaan bukan saya, makanya itu nanti yang bisa memberi keputusan atau penyelesaiannya antara penyedia sama pemborong,” terangnya.
Bu Ning juga menjelaskan, dalam proses awal memang berkat campur tangannya yakni pengajuan proposal ke BPBD Povinsi Jatim.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh CV. Sinar Mulya Jaya, asal Malang dengan harga terkoreksi Rp 198.141.700 melalui sistem PL (Pengadaan Langsung/Swakelola).
Dimana sumber pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim tahun 2022.
Dan saat dikonfirmasi via nomor telpon milik kontraktor dari CV. Sinar Mulya Jaya, Hendro, tidak diangkat, dan tim mencoba hubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0895-3234-0xxxx hingga berita ini ditayangkan, pada pihaknya belum merespon.* @pria/jgt-88.















