Berita Nasional
Aksi Kriminal Sasar Minimarket 24 Jam, Pelaku Bawa Kapak Ancam Dua Pegawai
SUKABUMI, Berita Patroli – Minimarket yang buka 24 jam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) jadi incaran pelaku kriminal.
Pelaku kriminal yang berjumlah satu orang itu sambil membawa kapak monodong pegawai minimarket yang sedang bertugas.
Aksi kriminal ini terjadi pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 02.48 WIB.
Dua petugas minimarket yang bertugas pada sif ketiga serta menjadi korban aksi penodongan itu ketakutan setelah pelaku kriminal itu membawa kapak.
Pemuda yang membawa kapak itu kemudian menggandeng seorang pegawai minimarket sambil menodongkan kapak meminta ditunjukkan tempat berangkas berada.
Setelah salah seorang menunjukan tempat berangkat, lalu pemuda berkapak tersebut meminta mengancam pegawai untuk membuka uang yang ada di berangkas.
Usai berangkas terbuka, puluhan juta uang tunai yang ada di berangkas tersebut lalu diambil. Kemudian dimasukan kedalam tas pinggang milik pelaku.
Pelaku berhasil menggasak uang dari brankas, sekira pukul 02.50 WIB pelaku keluar dan langsung kabur.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku membawa kabur uang sekitar Rp.46 Juta lebih dari dalam berangkas.
TribunJabar.id melaporkan jika garis polisi sudah terpasang dihalaman parkir minimarket dan sudah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi sekalagus pegawai minimarket yang mejadi korban kasus penodongan.(red)















