Berita Nasional
Ketagihan Judi Online,Seorang Pemuda asal Desa Gedangan Diringkus Polsek Grobogan
Grobogan, Berita Patroli-Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya ketangkap juga begitulah peribahasa mengungkapkan. Seperti di alami Seorang Pemuda asal wirosari Grobogan ini, pecandu judi online jenis slot akhirnya diringkus polisi gegara nekat mencuri 1 (satu) buah tas slempang warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). Tersangka pencurian tersebut bernama Danang (25) warga Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari.
Kapolsek Grobogan, Iptu Sunarto di dampingi kasi humas AKP Umbarwati,Kamis (14/7/2022)
menyampaikan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan Rukiyah warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
“Aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekira pukul 04.30 Wib dan dilaporkan pada Hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 pukul 13.30 Wib.,” ungkap Kapolsek Grobogan.
Modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menjebol dinding yang terbuat dari papan kayu setelah itu membuka pintu belakang rumah kemudian masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu sedang tidur, kemudian pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban.
“Ia menendang papan dinding yang terbuat dari kayu hingga jebol dan kemudian melakukan aksinya,” pungkasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, didapat bahwa ada yang melihat Danang (25) warga Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
Pelaku sendiri sering main dan tidur di rumah korban karena sudah menganggap pelaku sebagai anak kandungnya sendiri. Karena pelaku yang biasa main dan tidur di rumah korban kemudian korban curiga tidak pernah main dan tidur di rumah korban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 5 KUH Pidana.
Barang bukti yang disita dari pelaku 1 (satu) buah tas slempang warna merah hati merk CHIBAO, 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Supra X 125 K-3421-HF, dan 2 (dua) buah kartu ATM Britama.
Pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan uang hasil kejahatannya sudah habis buat judi online.(red)















