Berita Nasional
Polres Malang Batasi Mobilitas Hewan Ternak
Malang Berita Patroli
Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Resor Malang bakal memberlakukan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak di Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Sabtu (14/5/2022) usai bertemu dengan perwakilan Peternak dan Pedagang Hewan Sapi dan Kambing.
“Kita akan lakukan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak untuk mencegah wabah PMK,” tegas Ferli.
Menurut Ferli, mobilitas hewan ternak dari dan menuju Kabupaten Malang untuk sementara waktu akan dibatasi lebih dulu. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Koramil juga, lali dengan Polsek yang ada di daerah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang. Sementara mobilitas kita batasi dulu,” ujar Ferli.
Ferli menuturkan, pembatasan mobilitas hewan ternak dilakukan bersama tim dari Kodim 0818, Polres Batu dan Polres Malang Kota serta Pemkab Malang untuk melakukan monitoring dan pemetaan di titik mana terjadinya penyebaran wabah PMK.
“Saat ini tim monitoring dan pemetaan sudah berjalan, dititik titik mana terjadinya penyebaran wabah PMK. Setelah itu kita lakukan evaluasi sampai kapan pembatasan mobilitas ini berlangsung. Sehingga nunggu hasil tim monitoring,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo menegaskan, kasus suspect wabah PMK pada hewan ternak sebanyak 155 ekor sapi.
“Khusus suspect wabah PMK di wilayah hukum Polres Malang baru terindikasi 6 ekor sapi,” beber Nurcahyo (Arip)















