Berita Nasional
Seorang Pria Baru Beli Sabu Tertangkap Polisi
Surabaya – Berita patroli
Pria berinisial DA (32) itu rencananya hendak konsumsi sabu di kamar kosnya di Jalan Tempel Sukorejo IV, Surabaya
Di tengah perjalanan pulang dari beli sabu, DA tak menyangka jika polisi sudah mengintainya di Jalan Kedungdoro Surabaya , Selasa (29/3/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin menyebut jika DA sudah diintai setelah pihaknya mendapat informasi warga.
“Ada informasi yang masuk ke kami. Lalu kami lakukan penyelidikan. Identitas tersangka sudah kami kantongi. Saat hendak pulang diduga membawa sabu, kami lakukan pemberhentian dan penggeledahan,” sebut Abidin, Kamis (7/4/2022).
Kepada polisi, DA mengaku jika sabu yang disimpan di kantong celananya itu dibeli dari seseorang yang kerap dipanggil Cak di wilayah Jatipurwo Surabaya
Ia membeli paket itu seharga 200 ribu dengan iming-iming bonus barang lebih banyak dari biasanya.
“Saat kami timbang, barang bukti yang kami temukan adalah 0,74 gram,” imbuhnya.
Kini DA terpaksa mendekam di tahanan karena kebiasaan buruknya mengonsumsi sabu.
Ia dijerat pasal 112,114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara. (Tm)















