BREAKING NEWS
Fasilitasi Terbitkan 1.000 Sertifikat Halal, DIskomidag Komitmen Dukung Pelaku UMKM

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Trenggalek Novita Hardini
TRENGGALEK – Berita Patroli
Gerakan Halalin Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI hadir di Pasar Pon Trenggalek, Rabu (29/5/2024).
Pemkab Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek memfasilitasi proses pengurusan 1.000 sertifikat halal bagi pelaku UMKM Trenggalek.
Sebelumnya, hingga 2024 ini telah terbit 4.408 sertifikat halal. Diharapkan, dengan tambahan seribu ini, bertambah menjadi 5.408 sertifikat halal yang diterbitkan bagi pelaku UMKM di Trenggalek.
Bumi Menak Sopal menjadi tempat kedua setelah program yang sama dilaksanakan di Banyuwangi.Label halal menjadi hal penting untuk dimiliki setiap produk.
Pasalnya, melalui label ini, kehalalan suatu produk telah terjamin untuk dikonsumsi. Terlebih bagi umat muslim.Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Trenggalek Novita Hardini menyambut baik agenda tersebut.
Baginya, sertifikasi halal menjadi salah satu jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Karena itulah harus diberikan pemerintah.Salah satunya melalui Gerakan Halalin dari Kemenkop dan UMKM RI.
“Suatu kehormatan kami bisa diberikan fasilitas sertifikat halal dari kementerian (Kemenkop dan UKM RI, Red),” ungkapnya.
Istri Bupati Moch Nur Arifin itu mengatakan, sertifikasi halal penting dimilik para pelaku usaha. Tak terkecuali pelaku UMKM di Trenggalek. Sebab, sertifikat halal dan nomor induk berusaha (NIB) dapat menjadi bekal pelaku usaha untuk menjamah mangsa pasar yang lebih luas.
“Kalau kita mau naik kelas, kita harus lengkapi dulu semua sertifikatnya,” tuturnya.
(TRING)
