BREAKING NEWS
Menanggapi Laporan Masyarakat, Kinerja Kejaksaan Negeri Tuban Terkesan Tajam Dibawah Tumpul Diatas

Bukti laporan dugaan Korupsi yang diterima Kejaksaan Negeri Tuban
TUBAN – Berita Patroli
Beberapa laporan terkait adanya dugaan proyek APBD/ P-APBD Kabupaten Tuban Tahun 2023 yang terkesan amburadul tidak sesuai spesifikasi yang telah di laporkan di Kejaksaan Negeri Tuban oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPK-N) Surabaya hingga setengah Tahun masih belum ada titik terang bahkan hingga saat ini belum ada penjelesan pasti terkait laporan tersebut.
Terbukti, pada akhir tahun 2023 silam, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPK-N) Surabaya telah melayangkan laporan di Kejaksaan Negeri Tuban terkait, Dugaan KKN (Kolusi,Korupsi dan Nepotisme) pada Rehabilitasi Taman Kota Tuban serta Pemasangan Box Culver di jalan Gajah Mada Tuban yang di duga tidak sesuai Spesifikasi serta Program Biopori yang di bidangi oleh DLHP Kabupaten Tuban yang di duga mengurangi jumplah pemasangan. nyatanya semua laporan tersebut terindikasi jalan ditempat di tangan Kejaksaan Negeri Tuban sehingga Masyarakat merasa heran dan pertanyakan bagaimana dengan kinerja Kejaksaan Negeri Tuban dalam menindaklanjut laporan amsyarakat terkait adanya dugaan korupsi tersebut.
Kemudian, Dari lambannya penanganan beberapa laporan yang tidak berujung tersebut, Tim Media ini melakukan konfirmasi di Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kasi Pidsus nya Yogi Natanael Christanto S.H Via pesan Whaatshap pada Rabu siang (15 Mei 2024) guna mengetahui perkembangan beberapa laporan yang di kirim oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPK-N) Surabaya pada 12 November 2023 silam. Pria yang katanya di kenal tegas dalam bertugas tersebut meminta Tim dari Media ini untuk main ke kantor Kejaksaan Negeri Tuban.
” Monggo Main ke Kantor saja Mas”. Kata Yogi membalas Konfirmasi dari Media ini.
Selain Yogi, Satria yang menjabat sebagai Kasubsi Kejaksaan Negeri Tuban juga turut di Konfirmasi oleh Media ini, pada hari yang sama dan pertanyaan yang sama terkait perkembangan laporan yang di tanganinya ia hanya menjawab bakal menghubungi Tim Media ini.
“Nanti setelah Monev Saya Hubungi Mas”. Balasan singkat Satrio di pesan Whatshaap, pada Senin (15/5/2024).
Menanggapi Kinerja Kejaksaan Negeri Tuban yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan korupsi pada proyek infrastruktur, Juru Bicara LPKNusantara Cabang Surabaya Damanhuri menilai, Kejaksaan Negeri Tuban merupakan salah satu lembaga yang diamanati undang-undang untuk memberantas korupsi pada kenyataannya laporan masyarakat sudah masuk enam bulan lalu namun nihil alias tidak ada perkembangannya.
Menurut Damanhuri, Penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan, setelah menerima laporan, Jaksa akan membuat telaahan tentang laporan masyarakat, telaahan itu berisi fakta perbuatan dan fakta hukum yang akan digunakan sebagai dasar melakukan penyelidikan.
“korupsi itu bukan besar kecilnya kerugian negara namun dampak yang akan ditimbulkan, setiap di tanyakan perkembangan laporan, alasannya lagi monevlah, lagi sakitlah, kalau begini masyarakat kan menduga-duga, jangan-jangan ada indikasi kesengajakan menindaklanjuti laporan diulur-ulur sampai pejabatnya ganti” ujar Damanhuri.
“Dugaan korupsinya jelas, TKP jelas, pelapornya jelas, kurang apa, kalau kurang bukti sampaikan saja kepada pelapor agar di lengkapi berkas laporannya, masak penyidik hanya duduk saja, kalau tidak mau turun ke lapangan tidur saja di rumah, sambung Damanhuri mengakhiri kalimatnya.
(Tim)















