Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

2 Warga Gresik Diringkus Polisi Usai Terlibat Kasus Pengeroyokan

Press release Polres Gresik

GRESIK – Berita Patroli – Terlibat kasus pengeroyokan, dua warga asal Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, ditangkap polisi. Kedua pelaku itu berinisial DT (20) dan ANA (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menuturkan, kedua pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan beserta bukti-bukti di lapangan. “Modus operandi pelaku memukul korban Muhammad Ari mengunakan ruyung, kemudian melakukan perusakan kaca jendela rumah milik korban,” tuturnya, Selasa (16/4/2024).

Perwira pertama Polri itu menambahkan, asal mula kasus ini bermula korban menonton cek sound sahur di TKP. Tiba -tiba datang DT dan temannya kurang lebih 10 orang.Mereka konvoi naik motor langsung mendatangi korban.

“Pelaku berinisial DT langsung turun dari motor dan memukul Muhammad Ari Kurniawan sebanyak satu kali hingga mengenai jari tengah dan telunjuk,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, lanjut Roni, korban mengalami luka selanjutnya rekan korban Ega Maulana juga dipukul hingga mengenai pundak sebelah kiri. Pemukulan ini menggunakan alat berupa ruyung hingga mengalami luka.

“Setelah melakukan pemukulan terhadap para korban, pelaku DT dan teman temnannya melakukan perusakan kaca jendela rumah milik Rizky Ardiansyah hingga pecah dan rusak,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemukulan dan perusakan di TKP, pelaku dan teman- temannya pergi meninggalkan tempat kejadian. Akibat kejadian tersebut korban dan rekannya dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.

“Kedua tersangka sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Roni.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top