BREAKING NEWS
NUR SAMSI Kades Pateguhan, Terus Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pasuruan, Berita Patroli
Kepala Desa, sebagaimana banyak diketahui mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugasnya kepala desa mempunyai wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dan disepakati secara bersama sama dengan BPD, mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APBDesa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD, membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, mengkoordinasikan seluruh perencanaan proses dan pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif, mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Adalah Nur Samsi kepala desa Pateguhan kec Gondang Wetan Kab Pasuruan, terus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan masyarakat desanya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan didukung seluruh perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Pateguhan, Nur Samsi yang dikenal supel, ramah dan berjiwa sosial itu juga selalu berkomukasi dan kordinasi dengan pihak kec Gondang Wetan dan seluruh forum Muspika kecamatan Gondang Wetan.
Desa Pateguhan yang guyub dengan masyarakatnya aktif bekerja ini, selalu mengedepankan pola masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Sebagaimana konsep yang dikeluarkan oleh Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan, Kementerian Sosial, bahwa masyarakat desa yang sejahtera adalah desa yang masyarakatnya mayoritas bekerja serta mampu menghasilkan daya saing, lembaga sosial yang aktif, tingkat partisipasi, dan keswadayaan masyarakat tinggi dan masyarakat miskin terlibat aktif dalam rantai produksi.
Konsep Desa Sejahtera mengandaikan adanya sebuah konstruksi pemikiran yang menempatkan “Desa” pada posisi subjek, organisasi sosial yang harus diberi kepercayaan penuh oleh “orang luar” untuk mengatur dirinya, dengan kekuatan dan modal yang ada pada dirinya. Maka konsep “Desa Sejahtera ” membutuhkan “cara pandang lain” tentang desa.
Desa Pateguhan jika dipandang sebagai entitas sosial (kolektif) yang memiliki karakter sosiologis, ekonomis, kultural, dan ekologis yang khas (spesifik). Cara pandang ini memandang bahwa desa Pateguhan merupakan tempat di mana kenyamanan, keharmonisan, kerukunan, kedamaian, dan ketenteraman, terjaga sehingga bukan harus bersifat stereotype desa merupakan tempat di mana segala bentuk ketertinggalan berada.
Hal ini disampaikan oleh Kades Nur Samsi bahwa secara umum desa Pateguhan sudah memiliki kemampuan yakni, 1. Kemampuan desa mengurus dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimilikinya; 2. Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan (desa bisa merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pembangunan dan pengawas hasil pembangunan untuk kesejahteraan warga desanya); 3. Sistem pemerintahan desa menjunjung tinggi aspirasi dan partisipasi warga desa, termasuk warga miskin, perempuan, kaum muda, kaum difabel, penyandang masalah sosial, dan warga yang termarginalkan lainnya; 4. Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan sosial seluruh warganya.
Dalam menyikapi kinerja dan pelayanan Kades Nur Samsi, Berita Patroli berusaha mengorek komentar warga. Rohman dan beberapa warga desa Pateguhan kepada awak media menyampaikan bahwa selama ini Kades Nur Samsi senantiasa menekankan kepada seluruh perangkatnya agar selalu mengedepankan pelayanan segala kepentingan masyarakat desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Bahkan diceritakan bahwasanya Nur Samsi selama 24 jam siang dan malam tidak pernah menolak warganya untuk mengurus segala administrasi kependudukan dan kepentingan administrasi lainnya, termasuk Kades Nur Samsi selalu menjemput dan mengantar warganya yang sakit untuk diobatkan ke RSUD Soedarsono Purut Kota Pasuruan, sehingga Nur Samsi memang dikenal dengan perkerja keras yang ringan tangan, hampir setiap tahun As Suro, selalu mengumpulkan dan membantu anak anak yatim, para janda dan para kaum dhuafa untuk mendapatkan bantuan bahan makan dan bantuan keuangan. ( muin/hudi/yani/endang/tim )















