Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pelanggar Ketertiban di Jalan Raya Didominasi Bus dan Kendaraan Barang

Berita Patroli, Madiun – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya Tiron, Kabupaten Madiun, Rabu (9/10/2019) siang. Sebanyak 32 kendaraan tak laik jalan terjaring dalam razia itu.

Kepala UPT LLAJ Dishub Jatim, Ahmad Supriatna, mengatakan pelanggaran didominasi truk pengangkut logistik dan material bangunan, bus, minibus, dan bus antarkota antarprovinsi.

“Kami menggelar operasi ini untuk menertibkan kendaraan yang belum memenuhi syarat kelayakan jalan. Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” kata dia.

Dalam operasi ini, kata Supriatna, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan travel yang menggunakan pelat hitam. Padahal, kendaraan barang dan penumpang harus menggunakan pelat kuning.

Selain itu, petugas juga menemukan penyimpangan  trayek. Seperti bus Mira yang seharusnya lewat Karangjati, tetapi justru masuk ke Madiun.

Dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan sejumlah pihak, di antaranya dari Satlantas Polres Madiun Kabupaten, Denpom V/1 Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, Kejaksaan Negeri Madiun, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Dia menyampaikan dalam pengendara yang melanggar langsung disidang di tempat. Sehingga pengemudi bisa langsung membayar denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Kegiatan ini rutin kami selenggarakan. Sebulan sekali dengan lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban LLAJ setiap tahunnya berkurang. Biasanya dalam kurun waktu satu setengah jam ada 60 kendaraan yang melanggar dan saat ini hanya 30 pelanggar. (pria/sdv).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top